Tangerang (Antara News) - Polisi memeriksa enam orang sebagai saksi terkait ditemukannya mayat seorang laki-laki yang berada di dalam tong air.

"Keenam orang yang diperiksa merupakan warga sekitar serta penjaga tanah sengketa," kata Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu Eko Hanindito di Tangerang, Kamis.

Ia menjelaskan, keenam orang saksi itu yakni berinisial M, Z dan R yang merupakan warga sekitar serta I, A dan BI yang merupakan anak buah dari Fredi selaku penjaga lahan sengketa.

"Kita masih mengumpulkan data terkait kasus ini melalui enam orang saksi yang kita sudah mintai keterangan," ujarnya.

Hingga kini, lanjutnya, kepolisian masih belum mendapatkan identitas mayat laki - laki tersebut.

Sehingga, pihaknya belum bisa mendapatkan kesimpulan mengenai motif dari dugaan pembunuhan tersebut.

Begitu pula dengan identitas dari mayat tersebut karena tidak ditemukan tanda pengenal atau pun lainnya. Hanya saja, korban memiliki tato gambar daun di kaki sebelah kanan dekat betis serta tata gambar kepala manusia bersayap.

"Bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, bisa menghubungi kami agar dapat membantu mendapatkan identitas korban," ujarnya.

Kemudian, polisi pun kemungkinan akan memanggil Halimi dan Fredy yang memiliki kaitan mengenai lahan sengketa tersebut.

Tetapi pemanggilan itu masih menunggu dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

"Kalau memang dibutuhkan keterangan dari keduanya, maka akan kita panggil tetapi sekarang menunggu proses penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, mayat laki-laki ditemukan  di dalam tong air plastik warna hijau dengan kondisi mengenaskan, tangan dan kakinya terikat dengan kaos. Bagian lehernya nyaris putus terikat dengan tali plastik.

Tak hanya itu saja, di bagian kepala dan punggu korban pun penuh dengan luka tusukan.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015