Tangerang (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, Banten, mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak yang ajukan Pemkot Tangerang, Selasa.

Yati Rohayati selaku Ketua Pansus Perda Perlindungan Anak merekomendasikan agar keberadaan perda tersebut dimanfaatkan pemkot untuk terus berupaya menjaga dan meningkatkan perlindungan anak di Kota Tangerang.

"Perlindungan anak merupakan kewajiban bersama baik pemerintah daerah, orang tua, masyarakat maupun stake holder sehingga dengan komitmen bersama anak dapat merasa nyaman, terlindungi, dan dapat tumbuh berkembang dengan baik," katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, keberadaan perda tersebut bisa menjadi solusi pemenuhan hak anak-anak di Kota Tangerang. "Sehingga tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan ataupun ditelantarkan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, penetapan raperda tersebut juga menjadi  bukti komitmen pemkot untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak anak.

"Ini salah satu usaha pemkot Tangerang dan juga masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak," katanya.

Sebelumnya dalam rangka mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak pemkot juga telah menerapkan beberapa program mulai dari pembangunan taman yang saat ini sudah mencapai 136 taman dan juga pendidikan gratis bagi anak usia sekolah melalui program Tangerang Cerdas.

Sehingga angka putus sekolah di Kota yang berjuluk Kota Seribu Industri Sejuta Jasa sangat minim. Selain itu ada juga program lain yang pro anak seperti penyediaan pojok Asi, dan pelarangan pekerja dibawah umur atau anak-anak di Kota Tangerang termasuk tingkat gizi buruk balita yang rendah.

Belum lagi program 1.000 posyandu, program inovatif Kota Tangerang yang berpihak pada perempuan dan anak.

Kemudian, Kota Tangerang juga sangat fokus terhadap perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, melalui pendirian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), lembaga tersebut sangat concern dalam melaksanakan pencegahan, rehabilitasi, pendampingan serta pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

"Bahkan atas usaha tersebut pemkot Tangerang mendapatkan penghargaan Eka Praya Madya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015