Tangerang (AntaraBanten) - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, memerintahkan camat dan lurah untuk melakukan sidak ke kamar kos-kosan dalam mengantisipasi praktek prostitusi online yang kini sedang marak.

Ia mengatakan, instruksi tersebut telah disampaikan pada seluruh camat dan lurah untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap praktek-praktek prostitusi terselubung.

"Saya perintahkan pada camat dan lurah untuk melakukan pengawasan kepada kontrakan maupun kos-kosan," katanya.

Dikatakannya upaya itu sangat perlu dilakukan selain untuk menegakan Perda Nomor 7 dan 8 tahun 2005 tentang Peredaran Minuman Beralkohol dan Pelarangan Pelacuran, juga sebagai sikap keprihatinan pemkot terhadap fenomena prostitusi online yang marak akhir-akhir ini.

Oleh karenanya, Wali Kota mengharapkan agar masyarakat juga bisa berperan aktif terhadap menangkal dampak negatif teknologi informasi. 

"Kita juga punya tanggung jawab untuk mengawasi lingkungan sekitar kita. Begitu gampangnya orang diperjual belikan, tinggal pesen lewat sms," ujarnya.

Masyarakat pun diminta melaporkan temuan itu ke camat dan lurah apabila ada hal-hal yang mencurigakan,.

Apalagi Kota Tangerang sebagai daerah perlintasan sangat rentan akan pengaruh negatif Ibu Kota terutama terkait peredaran minuman keras maupun narkoba.

Maka itu, pentingnya peran masyarakat dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berakhlakul Karimah. "Apapun kalau demi kepentingan masyarakat, pemerintah akan fasilitasi" ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung, mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh anggota agar rutin melakukan razia.

Mulai dari kegiatan prostitusi hingga peredaran minuman keras. Pihaknya sudah menyita beberapa miras dari toko kelontongan. "kita akan sisir semua wilayah dan rutin melakukan pengawasan," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015