Tangerang (AntaraBanten) - Camat dan Lurah di Kota Tangerang, Banten, diminta untuk melakukan sidak ke apartemen dalam mengantisipasi prostitusi.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Kamis, mengatakan, telah terjadi peristiwa prostitusi dan peredaran narkoba.

Maka itu, Ia meminta kepada seluruh aparat yang ada di wilayah seperti Camat dan Lurah agar selalu memantau ke lapangan dengan melakukan sidak, operasi rumah-rumah kos atau pun apartemen.  

"Lakukan secara rutin dan libatkan juga RT serta RW. Lalu setiap masyarakat yang baru datang agar dalam waktu 1 x 24 jam lapor," tegasnya.

Rojali dari Nahdlatul Ulama Kota Tangerang, mengatakan, akan bekerja sama dengan Pemkot Tangerang dalam membangun masyarakat yang akhlakul karimah sesuai motto kota.

"Harapan dari Warga Nahdliyin agar kerjasama dengan Pemkot bisa memajukan Kota Tangerang lebih baik lagi sesuai motto akhlakul karimah," ujarnya.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan, telah meminta Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbanglinmas) untuk mengawasi kegiatan di kontrakan dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba.

Pasalnya, dalam razia yang dilakukan beberapa waktu lalu bersama kepolisian, berhasil menemukan alat hisap sabu atau bong di sebuah rumah kontrakan.

Tak hanya itu, pihaknya pun menemukan 27 botol Miras, serpihan benda diduga ganja serta sebaskom kartu remi.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, mengatakan, akan terus melakukan razia dalam rangka menekan peredaran Miras di Kota Tangerang.

Dalam sidak yang dilakukan di lima toko kelontongan, berhasil menyita 130 botol minuman keras dan mengajukan para pedagangnya ke pengadilan tindak pidana ringan.

Lokasi yang menjadi titik razia yakni di Bugel Indah, perempatan lampu merah Shinta Plaza, Jalan Untung Suropati Cimone, Jalan Imam Bonjol, Jalan Encle Kecamatan Tangerang.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015