Lebak (AntaraBanten) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak melarang seluruh siswa yang lulus ujian nasional (UN) jenjang SMP dan SMA/SMK/MA melakukan konvoi di jalan raya karena dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Kami sudah menginstruksikan seluruh pengelola sekolah agar siswa dilarang konvoi kendaraan sepeda motor karena dapat mengganggu ketertiban lalu lintas juga bisa menimbulkan kecelakaan," kata Kepala Bidang SMP dan SMA/SMK Disdikbud Kabupaten Lebak Hadi Nugraha saat dihubungi di Lebak, Rabu.

 Ia mengatakan, umumnya konvoi yang dilakukan para siswa itu setelah menerima pengumuman kelulusan UN.

Mereka melakukan aksi konvoi dan aksi corat-coret seragam sekolah.

Untuk itu, pihaknya meminta para siswa tidak melakukan konvoi karena bisa menimbulkan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu juga mengganggu pengendara lainnya, bahkan lebih parah lagi diantaranya kecelakaan.

"Kami akan bertindak tegas bagi siswa konvoi di jalan raya," katanya.

Menurut dia, akibat konvoi kendaraan itu juga masyarakat dirugikan karena mereka tidak nyaman juga terganggu suara bising knalpot karena mereka lebih dari 10 kendaraan.

Dengan begitu, kata dia, para siswa tidak melakukan konvoi kendaraan sepeda motor di jalan raya.

Kegembiraan kelulusan UN bisa dilakukan dengan cara maslahat, seperti melakukan aksi gerakan tanam atau membagikan pakaian seragam kepada siswa dari keluarga tidak mampu.

"Saya kira konvoi kendaraan membawa mudarat, selain melakukan pelanggaran dengan tidak memakai helm, kebut-kebutan, bunyi kenalpot juga menimbulkan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat untuk melakukan upaya pencegahan terhadap kegiatan konvoi para siswa yang lulus UN.

Kerja sama ini, kata dia, bisa dilakukan tindakan aparat kepolisian dengan menilang kendaraan para siswa yang konvoi itu.

Selain konvoi kendaraan, kata dia, pihaknya juga melarang siswa lulus UN melakukan aksi corat-coret pakaian seragam maupun merusak fasilitas umum.

"Kami minta pakaian seragam itu diberikan kepada siswa yang kurang mampu dan jangan sampai dilakukan coret atau mengecat," katanya. 

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015