Tangerang (AntaraBanten) - Pemkot Tangerang melalui Dinas Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Tangerang, Banten, membuka loket pelayanan di kelurahan hingga pusat belanja atau Mall dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Dinas PBB dan BPHTB Kota Tangerang, Tonny Erawan di Tangerang, Selasa, mengatakan, penambahan layanan di Kelurahan dan Pusat Belanja merupakan hasil kerjasama dengan Bank Jabat Banten.

Untuk loket pelayanan di kelurahan, lanjutnya, dibuka pada hari Selasa dan Kamis. Sedangkan untuk di Pusat Belanja pada hari Sabtu.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang pun telah membentuk dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak Daerah yakni UPTD Pajak Wilayah Barat yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Kelurahan Bojong dan UPTD Pajak Wilayah Timur yang terletak di Perumahan Taman Royal 1.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menambahkan, dalam meningkatkan pelayanan, akan juga dibuka layanan PBB keliling.

"Saya sudah minta kepada Dinas PBB untuk menyiapkan mobil keliling agar biar warga yang mau bayar dan konsultasi PBB bisa segera ditangani," katanya.

Selain itu, Arief juga meminta Dinas PBB untuk memanfaatkan teknologi dalam proses pelayanan PBB kepada masyarakat. 

"Coba mulai dipikirkan inovasi dengan digitalisasi data, jadi masyarakat yang urus PBB gak harus dipusingkan dengan banyak berkas," tegasnya.

Kemudian, Dinas PBB pun diminta aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat karena akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Apabila kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar PBB muncul maka PAD jadi meningkat dan tentunya semakin banyak program pemerintah yang bisa digulirkan ke masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015