Lebak (AntaraBanten) - Kepala Bidang Rehabilitas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten AKBP Agus Mulyana mengatakan selama dua tahun terakhir pengguna narkotika dan obat terlarang atau narkoba di daerah ini mencapai 177.110 orang.

"Kami minta masyarakat berperan aktif untuk mencegah peredaran narkoba karena bisa menghancurkan generasi bangsa," kata Agus saat Sosialisasi Bimbingan Sosial Pencegahan Napza dan HIV/AIDS di Gedung Badan Pemulihan Penyandang Sosial (BPPS) Rangkasbitung, Selasa.

Ia mengatakan, BNN telah menetapkan Indonesia sebagai darurat narkoba karena korbanya siapa saja, termasuk anggota Polisi, TNI, PNS, Pelajar dan Mahasiswa.

Ia menawarkan kepada para pecandu narkoba jika ingin dilakukan rehabilitasi maka bisa mendatangi BNN maupun Polisi.

Mereka dijamin tidak ditangkap dan diproses hukum karena pecandu merupakan korban narkoba.

Selama ini, kata dia, narkoba menjadikan ancaman bangsa dan perlu diberantas hingga akar-akarnya. Pemberantasan narkoba bukan hanya BNN, Polisi, Kejaksaan saja, tetapi melibatkan semua elemen masyarakat.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat berperan aktif untuk pencegahan penanggulangan narkoba. Sebab narkoba, kata dia, selain bisa menghancurkan masa depan juga menimbulkan kematian.

Saat ini, kematian akibat narkoba se-Indonesia mencapai 12.044/tahun atau 33/hari dari jumlah pengguna sebanyak 4 juta orang.

Sedangkan, pengguna narkoba di Provinsi Banten mencapai 177.110 orang dan setiap tahun terus meningkat.

"Kami mengajak masyarakat jika ada di lingkungan warga terdapat pemakai maupun pengedar narkoba maka segera melaporkan kepada Polisi maupun BNN," katanya.

Menurut dia, peredaran narkoba di Banten cukup memprihatinkan karena sudah merambah hingga pelosok-pelosok desa hingga sekolah-sekolah.

Selain itu juga pengguna narkoba juga terdapat siswa SD dan SMP.

Untuk itu, tak heran jika Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia darurat narkoba.

Peredaran narkoba di Banten kebanyakan jenis ganja karena murah meriah dan mudah didapatkan baik dikalangan pelajar ataupun pekerja.

"Paling tinggi pengguna narkoba di Provinsi Banten yakni Kabupaten Tangerang karena mudah dimasuki oleh pengedar maupun bandar," katanya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten Anda Suhanda mengatakan penyuluhan bimbingan sosial pencegahan napza dan Hiv/Aids ini untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba.

Mereka yang mengikuti kegiatan bimbingan sosial itu sebanyak 100 orang terdiri dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat juga pekerja sosial.

"Kami berharap mereka bisa menyampaikan kepada anggota keluarganya,tetangga maupun teman tentang bahaya narkoba," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015