Pandeglang (AntaraBanten) - Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Pandeglang diperkirakan membutuhkan anggaran Rp41 miliar.


"Kalau estimasi kita, anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada satu putaran Rp41 miliar lebih," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang Ahmad Suja'i di Pandeglang, Selasa.

Nilai anggaran itu, kata dia, hanya untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU, sedangkan masih ada dana lain yang perlu juga disediakan, yakni untuk Panwas dan pengamanan.

"Kalau biaya Panwas dan pengamanan saya tidak tahu, kami hanya menghitung dana untuk proses pilkada yang dilaksanakan oleh KPU," ujarnya.

Menurut dia, anggaran Rp41 miliar lebih itu dengan estimasi perhitungan untuk kegiatan di 35 kecamatan, 339 desa/kelurahan serta 2.079 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Suja'i juga menyatakan anggaran tersebut untuk pelaksanaan pilkada satu putaran, dan KPU tidak memperhitungkan dua putaran.

"Aturan pilkada sekarang kan tidak ambang batas, jadi pasti satu putaran, dan penentuan pemenang dilakukan berdasarkan perolehan suara terbanyak," ujarnya.

Ketika ditanya, Suja'i menyatakan sampai saat ini anggaran untuk pilkada tersebut belum jelas, meski sudah diajukan pada pemerintah Kabupaten Pandeglang, namun belum ada tanggapan.

"Belum jelas, memang sudah beberapa kali pertemuan dengan pihak pemerintah kabupaten, tapi tidak pernah membahas anggaran, baru sebatas aturan-aturan saja," katanya.

Menurut dia, masalah anggaran untuk pilkada sepenuhnya diserahkan pada pemerintah Kabupaten Pandeglang, KPU hanya pelaksana saja.

"Kalau ditanya kesiapan, kami dari KPU siap melaksanakan pilkada, tapi masalah anggaran KPU tidak tahu, itu urusan pemerintah daerah," ujarnya. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015