Serang (AntaraBanten) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten untuk melakukan evaluasi kinerja serta mengamalkan kode etik PNS dalam upaya meningkatkan dan memperbaiki kinerja.  


"Dalam pelaksanaan hari kesadaran nasional ini saya mengajak kepada seluruh PNS untuk memperdalam dan menghayati serta mengamalkan kode etik PNS," kata Rano Karno saat memimpin apel Hari Kesadaran Nasional, Siaga Bencana dan HUT Pemadam Kebakaran ke-96, di Lapangan KP3B di Serang, Selasa.

Rano mengatakan, kode etik PNS tersebut sangat mengikat dalam bertindak dan berprilaku serta beraktivitas ditengah-tengah masyarakat. Karena pelanggaran terhadap kode etik bagi seorang PNS tidak saja dikategorikan melanggar disiplin pegawai, akan tetapi berdampak pula terhadap pencitraan aparatur secara keseluruhan.

"Peningkatan kesadaran terhadap disiplin dalam bekerja, akan berpengaruh positif terhadap etos kerja dalam pelayanan kepada masyarakat." katanya.

Rano Karno juga meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Banten untuk mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pada triwulan I tahun 2015 sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Hal ini dilakukan sebagai bahan untuk menggenjot pelaksanaan program pada triwulan II 2015.

"Saat ini kita telah memasuki pertengahan maret 2015, dalam konteks anggaran berarti berada di penghujung triwulan I dan akan memasuki triwulan ke II. Evaluasi yang dilakukan secara komprehensif dan terpadu, akan sangat bermanfaat bagi perbaikan dalam pelaksanaan program," kata Rano.

Menurutnya, pelaksanaan evaluasi juga sangat berguna dalam menumbuhkan tanggung jawab sebagai wujud pengawasan melekat secara hirarkis.  

Sementara berkaitan dengan HUT Pemadam Kebakaran ke-96, Plt Gubernur Banten mengatakan, untuk penyelenggaraan urusan kebakaran, peran institusi Damkar dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah sangat strategis, mengingat tugas dan fungsi pemadam kebakaran dikenal sebagai sebutan Panca Dharma yaitu, Pencegahan dan Pengendalian, Pemadam Kebakaran, Penyelamatan Jiwa dan Harta Benda, Pemberdayaan Komunitas Sukarelawan Damkar dan Penanganan Kebakaran Bahan Berbahaya dan Beracun.

"Kalau melihat tugas, fungsi  serta beban kerja dan tanggung jawab Damkar sangatlah patut kita hargai, karena mereka siaga 24 jam tanpa mengenal hari libur, pantang menyerah dan pantang pulang sebelum api padam walaupun nyawa taruhannya. Kita apresiasi dan bangga punya mereka," kata Rano pada upacara yang dihadiri para Kepala SKPD dan PNS di lingkungan Pemprov Banten. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015