Tangerang (AntaraBanten) - Badan Narkotika Nasional (BNN) membakar kapal milik jaringan narkoba internasional Tiongkok di Pantai Dadap Tangerang, Banten.


"Hari ini kita musnahkan kapal yang membawa narkoba dengan cara dibakar dan ditenggelamkan," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedy Fauzy Elhakim di Tangerang, Selasa.

Kapal dengan nomor 6633 tersebut mengangkut narkotika sebanyak 862 kilogram jenis sabu dan akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

Namun pada tanggal 5 Januari 2015, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah BNN bersama China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Hong Kong Police saling berkoordinasi.

Upaya penyelundupan narkotika dari Tiongkok melalui jalur laut sebanyak delapan kuintal sabu atau senilai Rp1,7 triliun pun berhasil digagalkan.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan transaksi di tengah laut dengan cara melemparkan 42 karung yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu ke kapal penjemput. Setelah itu, kapal bergeser ke "pelabuhan tikus" di kawasan Dadap, Tangerang.

Tersangka dalam kasus itu adalah WCP (41), TSL (40), SUF (33), dan CHM (34) merupakan WN Hongkong. WN Malaysia berinisial TST (48) dan dua WNI berinisial AS (48) dan SN (39) serta S (36), dan A (21) yang juga WNI sebagai nakhoda dan ABK.

Pada Selasa ini BNN juga memusnahkan sebanyak 94.149,8 gram sabu dari dua kasus pengungkapan tindak pidana narkotika.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015