Lebak (AntaraBanten) - Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat mendesak Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten menutup aktivitas kegiatan pertambangan liar di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak.


"Kami berharap Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten dapat menutup lokasi pertambangan pasir yang tidak memiliki izin," kata Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) Abdurohman di Lebak, Kamis.

Ia mengatakan, selama ini keberadaan pertambangan pasir darat marak di Kabupaten Lebak sehingga berpotensi merusak lingkungan.

Masyarakat dan petani mengeluhkan adanya pertambangan pasir itu karena kerap kali tidak ada pasokan air.

Sebab mereka mengeksplorasi pertambangan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Distamben Banten segera melakukan tindakan dengan cara penutupan lokasi pertambangan.

"Kami yakin jika tidak segera dilakukan penutupan maka dikhawatirkan terjadi kerusakan lingkungan," katanya.

Menurut dia, puluhan aktivis Gempar mendatangi kantor Distamben Banten yang ada di Serang untuk mempertanyakan keseriusan penutupan pertambangan tanpa izin itu.

Selama ini, petugas belum melakukan tindakan terhadap para penambang pasir itu.

"Kami yakin jika mereka tidak ditutup maka jumlah penambang yang sudah habis izinnya akan kembali melakukan eksplorasi pasir," katanya.

Begitu pula Koordinator Lapangan Ucu mengatakan selama ini Distamben Banten tutup mata dan tidak menindak tegas kepada perusahaan pertambangan galian pasir yang merusak lingkungan.

Bahkan, lokasi pendidikan juga banyak areal persawahan maupun permukiman warga terkena dampak pertambangan tersebut.

Selain itu juga banyak pengusaha galian pasir yang benar-benar tidak memiliki perizinan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Mereka pertambangan pasir berlokasi di Desa Citeras, Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung juga Kecamatan Cimarga yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Saat ini, petani setempat merugi karena tanamannya terkena lumpur juga kerap kali kekeringan.

Karena itu, pihaknya mendesak Distamben segera bertindak tegas terhadap pemilik perusahaan pertambangan pasir.

"Jika Distamben itu tidak berani menutup kegiatan galian pasir maka kami akan bertindak paksa melakukan penutupan," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015