Serang (AntaraBanten) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno memantau realisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga sasaran yang berada di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Rabu.


Dalam kesempatan tersebut Rano Karno mengunjungi keluarga penerima bantuan renovasi rumah di Kampung Andamui Tengah RT 10 RW 01, Desa Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang yang beberapa bulan lalu mendapat bantuan sosial sebesar Rp40 juta dari Pemprov Banten.

Dana tersebut diberikan untuk merenovasi rumah Suminta yang sebelumnya tinggal di rumah sangat sederhana yang dinilai mirip kandang kambing bersama empat anaknya yang putus sekolah yakni Agung Restu (17) dan ketiga adiknya yakni Tia (15), Rama (12) dan Mainah (10).

Rumah yang sebelumnya tidak layak huni karena bangunannya berdinding bilik bambu yang sudah rapuh, saat ini sudah berbentuk bangunan tembok melalui bantuan dari Pemprov Banten tersebut.

Dalam kesempatan itu Plt gubernur Banten memberikan bantuan tempat tidur dan dua sepeda untuk transportasi sekolah tiga anak Suminta, satu unit tempat tidur dan lemari.

"Sekolahnya harus lanjut minimal sampai SMA. Tiga anaknya sudah kembali bersekolah, kecuali kakanya Agung yang akan melanjutkan sekolah di paket C," kata  Rano setelah melihat isi rumah baru Agung yang sudah siap huni.

Rano mengatakan, dana yang disumbangkan untuk membantu rehabilitasi rumah tidak layak huni di sekitar KP3B  berasal dari bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Banten serta Biro Kesra melalui Bantuan Sosial tidak terencana.

Rano meminta bantuan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni diprioritaskan bagi rumah tangga sasaran yang tinggal di sekitar Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).

"Utamakan yang dekat-dekat KP3B aja dulu," kata Rano.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nandy S Mulya mengatakan, keluarga Agung merupakan salah satu penerima program bantuan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu).

Bantuan sosial yang diberikan pada Agung merupakan jenis bantuan sosial yang dialokasikan untuk keluarga rentan sosial yang membutuhkan bantuan secara tiba-tiba.

"Alokasi tahun 2015 untuk bantuan sosial tak terencana sebesar Rp6 miliar, dana itu diberikan tidak hanya untuk membangun rumah, tapi juga pendidikan dan kesehatan," kata Nandy.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Kesejahteraan Rakyat mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial (Bansos) tidak terencana sebesar Rp6 miliar pada 2015.  

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015