Tangerang (AntaraBanten) - Larangan melintas bagi truk dan kontainer di Jalan Raya Perancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang, disambut baik pengendara karena bisa mengatasi kemacetan dan menghidupkan nilai investasi.


"Larangan melintas bagi truk dan kontainer sangat bagus karena bisa mengatasi kemacetan juga," ujar Suhandi, warga Kosambi di Tangerang, Kamis.

Pemkab Tangerang mengeluarkan peraturan larangan melintas bagi truk dan kontainer di Jalan Raya Perancis, Kosambi, mulai pukul 16.00  hingga 20.00 WIB.

Peraturan tersebut seiring dengan kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Perancis, Kosambi karena lalu lalang truk dan kontainer setiap harinya.

Jalan Raya Prancis merupakan jalan yang menghubungkan antara pergudangan di Kosambi dengan Tol Bandara Soekarno - Hatta.

Sebelum adanya peraturan itu, jalan yang dipenuhi pergudangan, industri dan permukiman, kerap kali rusak karena dilalui kendaraan dengan beban melebihi batas.

Kini, dengan adanya aturan tersebut maka kemacetan dapat diatasi dan pengendara sepeda motor misalnya tak perlu khawatir karena tak lagi berhadapan dengan truk-truk besar.

Warga pun berharap agar Pemkab Tangerang konsisten dalam menegakkan aturan tersebut karena sangat bermanfaat bagi wilayah sekitar, dan pengendara yang akan menuju Bandara Soekarno - Hatta.  

Terkait nilai investasi, jalan raya Perancis pun masuk dalam area berkembang karena banyaknya industri dan pergudangan.

Geliat pembangunan pun akan tumbuh dalam beberapa tahun ke depan. "Karena dekat dengan bandara, banyak pengusaha melirik wilayah ini," ujar Sobar, tokoh setempat.

Kemudian, dengan adanya larangan itu maka truk yang berasal dari arah Dadap, dialihkan ke Tegal Alur atau Rawa Bokor dan tidak melewati jalan Raya Perancis.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015