Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan waduk Sindangheula akan diselesaikan pada tahun 2015.

"Kalau Waduk Sindangheula sudah tinggal jalan, tidak ada masalah. Waduk Karian memang sekarang ini banyak masalah," kata Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Pemprov Banten Sumawijaya usai rapat membahasa pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Sindangheula dan Waduk Karian di Serang, Rabu.

Ia mengatakan, untuk Waduk Sindangheula, Badan Pertanahan Nasional Kanwil Banten bersama tim tinggal melakukan pengukuran dan eksekusi lahan warga yang terkena pembebasan lahan.

"Tim BPN dan balai besar sudah menyelesaikan tahap persiapan dan perencanaan. Total luas lahannya 131 hekatare, daerah tapakan sekitar 35 hektar," katanya.

Menurut Sumawijaya, pematokan lahan yang akan dibebaskan sudah dilakukan, tinggal melakukan pengukuran dan pembayaran.

"Anggaran sudah ada. Pada prinsipnya tidak ada masalah, masyarakat juga sangat mendukung," kata Sumawijaya.

Menurutnya, Waduk Sindangheula sangat penting untuk memenuhi kebutuhan air di kabupaten/kota Serang, untuk kebutuhan air baku dan pengairan lahan pertanian di kabupaten/kota Serang. Selain itu juga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat terutama dalam sektor perikanan terapung.

Sedangkan mengenai pembangunan Waduk Karian di Kabupaten Lebak, beberapa permasalahan di lapangan yaitu adanya lahan milik negara seluas sekitar 100 hektare yang masuk pada jalur lintasan sutet.

"Di lokasi itu juga ada lahan situs-situs, makam. Sebenarnya masyarakat sudah setuju. Hanya saja tentu kami perlu pendekatan, koordinasi terkait hal itu," katanya.

Rapat kordinasi tersebut dihadiri pihak BPN Banten, BPN Lebak, Biro Perlengkapan dan Aset, Biro Pemerintahan, dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian, (BBWSC-3) tersebut, 

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina mengatakan, Biro Perlengkapan dan Aset sudah menyerahkan dokumen terkait Waduk Sindangheula kepada BPN Kanwil Banten. Rencananya Kamis (26/2) akan dilakukan sinkronisasi, inventarisasi untuk melengkapi persyaratan dan ketentuan dokumen yang dibutuhkan.

"Kalau sudah lengkap dokumennya, kemudian berapa yang diperlukan anggarannya untuk kebutuhan operasional pengukuran. Selanjutnya tinggal jalan, eksekusi," kata Nina.

Mengenai Waduk Karian ia juga mengakui dalam rapat dibahas mengenai permasalahan-permasalahan terkait sejumlah lahan yang masih perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait. Permasalahan tersebut seperti makam keramat, situs, masjid yang perlu dikordinasikan  dengan masyarakat. Kemudian  terkait lahan pemerintah, 18 sutet, ada lahan milik BPN 6 hektare, lahan milik BUMD dan lahan TNI.

"Luas lahan yang dibutuhkan untuk Waduk Karian yaitu 2.170 hektare. Fokus kami di tahun ini pembebasan 522,5 hektare," kata Nina. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015