Lebak (AntaraBanten) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno menegaskan tidak ada toleransi bagi kendaraan yang membawa muatan melebihi tonase yang melintas di jalan Saketi-Malingping Kabupaten Lebak, yang sedang dibangun.

"Saya akan portal jalan ini agar tidak mengganggu pembangunan jalan. Apapun risikonya akan saya hadapi," kata Rano Karno saat berdialog dengan ratusan warga di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak di Lebak, Rabu.

Rano mengatakan jalan di wilayah Banten Selatan ini sudah terlalu lama dibiarkan rusak bertahun-tahun. Sehingga terjadi kesenjangan antara wilayah Banten Selatan dan Banten Utara.

"Kesenjangan terlalu jauh antara Utara dan Selatan. Sekarang Pemprov Banten berkomitmen membangun jalan ini dengan anggaran yang begitu besar, sehingga harus kita jaga kualitasnya," kata Rano Karno.

Ia mengatakan dengan adanya pembangunan jalan dengan kontruksi beton setebal 37 Cm dan panjang 53 Km dari Saketi-Malingping, merupakan komitmen Pemprov Banten untuk membangun wilayah Banten Selatan.

"Tidak pernah di Banten ini jalan dibangun dengan dua lapis beton seperti sekarang ini. Kami juga sudah berikan rekomendasi untuk bangun bandara di Selatan, yakni si wilayah Kabupaten Lebak termasuk investasi untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Tanjung Lesung," katanya.

Untuk itu, Rano mengajak masyarakat Banten Selatan membantu pemerintah untuk memberikan penyadaran kepada para pengusaha yang mempunyai truk besar supaya tidak membawa muatan melebihi kekuatan jalan.

Rano juga menyatakan akan segera berkordinasi dengan Pemkab Lebak, Polda Banten, Denpom dan sejumlah perusahaan di wilayah Banten Selatan terkait pembatasan angkutan truk yang melebihi batas muatan atau over tonase.

Sementara itu Sekretaris Daerah Banten Kurdi Matin mengatakan pembangunan jalan Saketi-Malingping dengan panjang jalan yang dikerjakan sekitar 53 Km sudah dituangkan dalam amanat Perda No 2 Tahun 2012 tentang percepatan infrastruktur Provinsi Banten.

Anggaran untuk pembangunan jalan provinsi tersebut mencapai sekitar Rp315 miliar yang dikerjakan dua perusahaan nasional yakni PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Nindya Karya.

"Kalau tidak ada halangan dan gangguan pembangunan jalan ini diperkirakan selesai akhir Tahun 2015," kata Kurdi Matin.

Untuk membatasi lalu-lintas kendaraan yang melebihi tonase di jalur tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Banten membangun delapan titik portal di sepanjang jalur tersebut. Kemudian Pemprov Banten juga mengeluarkan Pergub pembatasan muatan kendaraan di jalur tersebut serta Pergub Pembentukan tim pengendali kelebihan angkutan muatan barang di jalur tersebut.

Rano Karno melakukan kunjungan kerja ke Banten Selatan dan melakukan dialog dengan warga Kecamatan Malingping di Lapangan Panggenggang, Desa Sumber Waras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Dalam dialog tersebut warga mengeluhkan banyaknya kendaraan bermuatan lebih yang melintas di jalan yang sedang dibangun tersebut.

"Kami menunggu komitmen Pemprov Banten untuk menindak tegas kendaraan-kendaraan raksasa yang merusak jalan di Banten Selatan ini," kata Rahmat, salah seorang warga saat berdialog dengan Plt Gubernur Banten Rano Karno.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015