Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta lembaga keuangan daerah (LKD) mempersiapkan diri menghadapi implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015.

"Indonesia akan menghadapi perdagangan bebas seiring diberlakukannya MEA 2015 tepatnya pada Desember 2015," kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Kurdi Matin saat Sosialisasi LKD Provinsi Banten Dalam Menghadapi Pasar Bebas ASEAN di Serang, Senin.

Menurut dia, LKD di Banten harus mampu mengantisipasi dan mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan MEA.

Ia mengatakan pasar bebas (free market) merupakan satu kondisi yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menjual barang atau jasa dengan harga penjualan dan pembelian yang ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar.

Kurdi mengatakan konsekuensi dari Pasar Bebas ASEAN 2015 akan membuka lebar pasar ekonomi di kawasan regional dan LKD akan terimbas liberalisasi di segala aspek bila tidak melakukan antisipasi dan persiapan.

"Dalam menghadapi pasar bebas ASEAN ini diharapkan para 'stakeholder' LKD yang ada di Provinsi Banten, mendapatkan arahan dan masukan dari para narasumber mengenai teknis atau langkah-langkah yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan agar LKD siap berkompetisi di kawasan ASEAN," katanya.

Sosialisasi LKD Provinsi Banten dalam menghadapi MEA 2015 menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Bappeda Provinsi Banten.

Sementara itu Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten, E Kusmayadi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang pelaksanaan komitmen cetak biru MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar bebas Asean dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing Dalam Rangka Menghadapi MEA.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015