Lebak (AntaraBanten) - Kepolisian Resor Lebak menyatakan serius untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba karena bisa menghancurkan generasi bangsa.

"Kita selama Januari 2015 membekuk empat pelaku narkoba dan selanjutnya diproses secara hukum," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi Gogo Galengsung saat dihubungi di Lebak, Senin.

Ia mengatakan, keempat pelaku narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat delapan gram dan pelakunya berinisial DI, RH, AM dan SS warga Kabupaten Lebak.

Petugas juga terus mengoptimalkan pemberantasan narkoba karena Kabupaten Lebak masuk daerah rawan peredaran barang-barang haram itu.

Sebab wilayah Kabupaten Lebak berbatasan langsung dengan Bogor, Sukabumi, Jawa Barat.

Selain itu juga lintasan angkutan kereta api dari DKI Jakarta.

"Kami minta warga berperan aktif untuk memberantas peredaran narkoba. Jika terdapat warga mencurigakan maka segera melaporkan ke petugas," katanya.

Gogo menyebutkan, sepanjang tahun 2014  pihaknya mengungkap penyalahgunaan narkoba sebanyak 23 kasus dan di antaranya 70 persen jenis ganja.

Bahkan, kata dia, terungkap peredaran ganja terbesar dengan barang bukti seberat 180 kilogram.

Selama ini, peredaran ganja di Lebak cukup tinggi karena harga di pasaran relatif murah dibandingkan jenis narkoba lainya, seperti sabu-sabu atau morpin.

Harga ganja sebesar Rp50.000 per paket sehingga banyak kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat mengkonsumsi barang haram itu, kata Gogo Galengsung.

Menurut dia, peredaran narkoba di Lebak dari tahun ke tahun meningkat dan banyak pelaku yang tertangkap.

Mereka pelaku bukan hanya kaum laki-laki saja, tetapi ibu rumah tangga juga terlibat narkoba.

Kepolisian  serius untuk memberantas peredaran narkoba melalui tindakan tegas lewat proses hukum juga mengoptimalkan penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan narkoba.

Narkoba bisa mengancam generasi bangsa sehingga penegak hukum dan berbagai kalangan masyarakat harus memberantas dan memerangi narkoba, katanya.

"Kami tidak main-main untuk menindak para pelaku narkoba itu," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015