Serang (AntaraBanten) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten menangani sekitar 108 kasus kekerasan terhadap anak selama Mei 2013 sampai Desember 2014.


Ketua LPA Banten Iif Syafrudin di Serang, Selasa mengatakan, kasus kekerasan anak di Banten yang dilaporkan dan hasil penelusuran LPA Banten sebanyak 108 kasus dari Mei 2013 sampai Desember 2013.

Dari jumlah kasus tersebut 53 persen atau sekitar 58 kasus diantaranya kekerasan seksual terhadap anak dan pelakunya juga sebagian anak-anak.

"Kasus kekerasan terhadap anak di Banten cukup mengkhawatirkan. Dari jumlah yang kami tangani itu, didominasi kekerasan seksual anak dengan jumlah kasus 58," kata Iif saat pelantikan pengurus LPA lima kabupaten/kota di Banten.

Menurut Iif, kasus kekrasan lainnya jenis kekerasan anak lainnya yakni 17 kasus kekrasan fisik, empat kasus eksploitasi seksual serta lainnya seperti eksploitasi ekonomi.

"Semua kami tangani dan sudah lengkap 'by name dan by adres. Pada awal Tahun 2015 ada tujuh kasus kekerasa terhadap anak yang kami tangani," katanya.

Ia mengatakan, penenganan yang dilakukan LPA terhadap kasus kekerasan terhadap anak tujuannya untuk mengembalikan hak anak seperti masalah pendidikan, kesehatan, hak asuh anak dan lainnya. Baik bagi pelaku kekerasan terhadap anak maupun korbannya.

Menurutnya, para relawan di LPA Banten terus berupaya melakukan perlindungan dan meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak. Para relawan LPA Banten terdiri dari berbagai latar belakang profesi, seperti pekerja sosial, pendidiakan, hukum, media, budayawan.

"Kami siap menjadi garda terdepan dalam upaya perlindung anak di Provinsi Banten," kata Iif.

Sementara itu Ketua Komnas Perlindungan Anak Aries Merdek Sirait mengatakan, kecenderungan kekerasan terhadap anak secara nasional juga di dominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak yakni sekitar 58 persen dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap anak.

"Dari berbagai kasus yang terjadi, para pelaku kejahatan seksual terhadap anak  itu orang+orang di sekitar anak tersebut. Oleh sebab itu, pentingnyapengawasan orang tua dan 'parenting skill' karena banyak orang tua yang tidak tahu perubahan perilaku pada anak," kata Aries.

Sementara itu Plt Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, jika melihat kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Banten sangat miris dan memprihatinkan, karena masih banyaknya kasus pelanggaran baik itu kekerasan fisik, eksploitasi seksual, kehilangan hak asuh dan terlantar. Padahal  masa anak-anak itu seharusnya, masa dunia yang penuh dengan keceriaan, penuh perlindungan, kasih sayang orang tua dan tanpa beban.

"Daerah Banten yang terkenal agamis masih banyak kasus kekerasan terhadap anak, bagaimana di daerah lainnya. Kunci utama perlindungan bagi anak itu yakni pengawasan dan perlindungan dari orang tuanya," kata Rano Karno.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015