Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor mengadakan bakti sosial dengan membagikan sembako kepada panti sosial yang ada di Panti Sosial Bina Netra. Kegiatan tersebut sekaligus memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun.

Kepala Kejari Biak Numfor, Efi Paulin Numberi mengatakan kegiatan bakti sosial dalam bentuk anjangsana ke Panti Sosial Bina Netra Cendrawasih Biak dan ke rumah Purnaja (Purna Tugas Kejaksaan) yang ada di kota Biak. Dalam anjangsana tersebut, Kajari Biak Numfor beserta staf menyerahkan sembako kepada warga tuna netra yang ada di Panti Sosial Bina Netra tersebut, pun

Baca juga: Luar Biasa, Kejari Biak Numfor Hentikan Kasus Penganiayaan Lewat Restoratif Justice, Berikut Ceritanya

"Saat mengunjungi para Purnaja diserahkan sembako sebagai bentuk tali asih kepada mantan pegawai Kejaksaan RI dan keluarganya. Selain untuk memperingati HBA ke - 62 pelaksanaan Bakti Sosial berupa anjangsana ke Panti Sosial Bina Netra dan rumah Purnaja sekaligus untuk memperingati HUT Ikatan Adhyaksa ke 22."kata Efi Paulin Numberi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor peringati HBA dengan bakti sosial di Panti Sosial Bina Netra. (Foto Moh. Jumri)


Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Biak Numfor, H Arung Boro menyebut, ratusan paket tersebut diterima langsung oleh panti sosial dan purnjasa. Kemudian,  untuk sembako yang dibagikan berupa beras, minyak goreng, mi instan, saus, kecap, roti kering, dan air mineral.

Menurut Jen Arung, bakti sosial merupakan kegiatan rutin yang dilakukan segenap jajaran Adhyaksa se Indonesia secara serentak sebagai wujud kepedulian kepada sesama, khususnya warga yang membutuhkan di tengah masyarakat.

"Sehingga diharapkan dengan bakti sosial ini jajaran kejaksaan semakin peduli dengan keadaan ekonomi di wilayah kerjanya masing-masing,"tutur Arung.

Pewarta: Moh. Jumri

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022