Tangerang (AntaraBanten) - Dinas Perhubungan Kota Tangerang, menyebutkan kesadaran masyarakat untuk mengecek kelayakan kendaraan masih rendah.

Berdasarkan data Dishub Kota Tangerang, dari 28.546 kendaraan wajib uji berkala, 25 persen diantaranya masih tidak melaksanakan.

"Artinya kesadaran masyarakat masih rendah untuk mengecek kelayakan kendaraan, makanya kita terus lakukan operasi," kata Julias selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Selasa.

Ia menjelaskan, guna menertibkan perilaku pengendara lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, bersama pihak kepolisian dan juga Datasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1 Wilayah Tangerang melakukan operasi tertib lalu lintas.

Selain untuk menertibkan para pengendara, operasi bersama tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Dijelaskannya, rata-rata kecelakan yang terjadi lebih disebabkan oleh ulah pengemudi yang kurang mentaati rambu-rambu lalu lintas, disamping juga kondisi kendaraan yang sudah tidak layak.

Julias juga menjelaskan, pihaknya secara rutin mengadakan operasi gabungan tersebut. "Kami setiap minggu mengadakan operasi sebanyak empat kali," paparnya.

Dijelaskannya lagi, setelah melakukan operasi gabungan tersebut pihaknya selanjutnya juga akan menghentikan sementara trayek angkutan umum yang batas KIRnya sudah habis. "Kami akan bekukan sampai KIRnya diperpanjang," paparnya.

Selain menertibkan para pengendara yang tidak mempunyai surat-surat yang lengkap operasi tersebut juga menyasar truk-truk yang melebihi batas tonase angkutan yang diperbolehkan.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014