Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menginstruksikan kepada jajarannya khususnya Camat dan Lurah untuk melakukan pemantauan langsung ke penjual hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kasusnya terus meningkat.
"Lurah dan Camat secara berkala melakukan pemantauan kepada penjual hewan ternak di wilayahnya. Pastikan mereka cek kondisi hewan agar dalam kondisi sehat dan layak untuk dijual. Sosialisasikan juga cara memasak dan mengkonsumsi daging dengan baik dan benar," kata Wali Kota Arief di Tangerang, Rabu.
Baca juga: Penyakit mulut dan kuku di Kota Tangerang lebih dari 500 kasus
Sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK, lanjut Wali Kota Arief, Pemkot juga akan membatasi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang pada 14 hari menjelang perayaan Idul Adha.
"Jika perlu, hewan yang datang harus disertai surat keterangan sehat dan bebas PMK," katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Abduh Surahman menambahkan saat ini kasus PMK telah ditemukan di 17 peternak dari 10 kelurahan yang ada di tujuh kecamatan.
Ada pun jumlah hewan yang terpapar sebanyak 536 ekor, meski dari lebih dari 300 ekor atau 58,4 persen telah dinyatakan sembuh.
"Dinas Ketahanan Pangan dan Dinkes juga akan membantu untuk pemeriksaan kondisi hewan yang terindikasi terjangkit PMK," kata dia.
Saat ini secara masif DKP menurunkan belasan dokter hewan, untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan kurban, di seluruh peternakan hingga lapak penjualan hewan kurban di Kota Tangerang.
Tak hanya kesehatan fisik yang bebas PMK, Tim DKP juga memeriksa surat keterangan sehat dari daerah asal hewan kurban tersebut. Jika semua dicek aman dan sesuai standar, DKP akan memberikan stiker yang menyatakan lapak sehat dan aman PMK.
"Stiker ini bisa menjadi acuan para pembeli hewan kurban, untuk lebih yakin hewan-hewan yang dijual sudah melewati pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat," kata Abduh.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
"Lurah dan Camat secara berkala melakukan pemantauan kepada penjual hewan ternak di wilayahnya. Pastikan mereka cek kondisi hewan agar dalam kondisi sehat dan layak untuk dijual. Sosialisasikan juga cara memasak dan mengkonsumsi daging dengan baik dan benar," kata Wali Kota Arief di Tangerang, Rabu.
Baca juga: Penyakit mulut dan kuku di Kota Tangerang lebih dari 500 kasus
Sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK, lanjut Wali Kota Arief, Pemkot juga akan membatasi hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang pada 14 hari menjelang perayaan Idul Adha.
"Jika perlu, hewan yang datang harus disertai surat keterangan sehat dan bebas PMK," katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Abduh Surahman menambahkan saat ini kasus PMK telah ditemukan di 17 peternak dari 10 kelurahan yang ada di tujuh kecamatan.
Ada pun jumlah hewan yang terpapar sebanyak 536 ekor, meski dari lebih dari 300 ekor atau 58,4 persen telah dinyatakan sembuh.
"Dinas Ketahanan Pangan dan Dinkes juga akan membantu untuk pemeriksaan kondisi hewan yang terindikasi terjangkit PMK," kata dia.
Saat ini secara masif DKP menurunkan belasan dokter hewan, untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan kurban, di seluruh peternakan hingga lapak penjualan hewan kurban di Kota Tangerang.
Tak hanya kesehatan fisik yang bebas PMK, Tim DKP juga memeriksa surat keterangan sehat dari daerah asal hewan kurban tersebut. Jika semua dicek aman dan sesuai standar, DKP akan memberikan stiker yang menyatakan lapak sehat dan aman PMK.
"Stiker ini bisa menjadi acuan para pembeli hewan kurban, untuk lebih yakin hewan-hewan yang dijual sudah melewati pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat," kata Abduh.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022