Dalam upaya mengantisipasi potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Puskeswan Pandeglang meningkatkan kegiatan pengawasan kesehatan ternak melalui pemeriksaan kesehatan hewan dan sosialisasi PMK kepada para penjual hewan khususnya domba.

Untuk mengantisipasi PMK, Puskeswan Pandeglang akan mengawasi secara ketat Pasar Hewan dengan melakukan pemeriksaan secara rutin hewan di lokasi Pasar Hewan yang terletak Kampung Kadulogak Desa Purwaraja Kecamatan Menes setiap seminggu sekali setiap hari Selasa

Baca juga: Antisipasi PMK, Puskeswan Pandeglang giatkan kesehatan hewan keliling

Dalam pemeriksaan tersebut tim teknis Puskeswan Pandeglang yang terdiri dari dokter hewan dan paramedic veteriner melakukan pemeriksaan terhadap ratusan domba yang ada di lokasi Pasar Hewan Menes.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak diketemukan tanda-tanda umum penyakit yang mengarah PMK seperti demam tinggi, sariawan pada area rongga mulut dan lidah, air liur yang berlebihan maupun kepincangan yang bersifat akut.
Dokter Hewan Puskeswan Pandeglang drh. Hj. Ade Nurhasanah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dalam rangka pengawasan penyakit hewan yang mengarah PMK di Pasar Hewan Kecamatan Menes Selasa (17/05/2022)


“Semua domba yang kami periksa jumlahnya ratusan tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah PMK, namun memang ada beberapa ditemukan penyakit biasa yang terjadi pada hewan ternak seperti kekurusan, kecacingan dan penyakit kulit semuanya sudah ditangani oleh dokter hewan Puskeswan Pandeglang,” ungkap Kepala Puskeswan Pandeglang Ade Setiawan, Selasa (17/05/2022).

Ade mengatakan meski tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada PMK, pihaknya tetap melakukan pembinaan dengan melakukan edukasi tentang tanda tanda penyakit mulut dan kuku kepada para penjual hewan ternak yang jumlahnya mencapai 16 orang.

“Penjual domba di Pasar Hewan mereka berasal dari beberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Menes, Sindangresmi, Pagelaran, Labuan, Panimbang, Cikedal, Jiput, Saketi menurut pengakuan mereka domba-domba yang dijual adalah domba-domba lokal yang mereka kumpulkan dari para peternak domba setempat,” jelas Ade.

Dirinya mengaku Puskeswan Pandeglang sudah menyampaikan informasi terkait perkembangan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Pandeglang kepada para penjual domba di Pasar Hewan Menes. “Kami sepakat, para penjual domba akan memberikan informasi jika menemukan tanda-tanda yang mengarah kepada penyakit mulut dan kuku. Begitu pula Puskeswan Pandeglang akan merespon secara cepat informasi yang disampaikan tersebut untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Kepala Puskeswan Pandeglang ADE SETIAWAN berfoto bersama para pedagang hewan domba usai melakukan sosialisasi tanda-tanda PMK di Pasar Hewan Kec. Menes Selasa (17/04/2022)


Dalam kesempatan tersebut Puskeswan Pandeglang juga mencatat nama, alamat serta nomor kontak para penjual domba di Pasar Menes, dengan demikian apabila sewaktu-waktu terjadi sebaran PMK, informasinya bisa saling dikomunikasikan untuk bersama-sama melakukan antisipasi.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Banten drh. Rina Herviana mengatakan keberadaan pasar hewan harus mendapat pengawasan dari petugas kesehatan hewan mengingat pasar hewan merupakan tempat lalu lintas jual beli hewan yang dapat menjadi media penularan penyakit antara hewan yang sakit kepada hewan yang sehat.

Oleh karena itu, pmeriksaan kesehatan hewan di Pasar Hewan  itu sangat penting untuk memastikan ternak yang akan diperjualbelikan sudah diperiksa kondisi kesehatnnya dan dinyatakan sehat dari penyakit hewan termasuk penyakit mulut dan kuku.

“Pentingnya pengawasan di pasar hewan untuk memastikan ternak yang dijual di pasar hewan dalam kondisi sehat, sehingga dapat diterbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) oleh dokter hewan berwenang,” katanya.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022