Serang (AntaraBanten) - Polisi mengamankan sekitar 10 senjata tajam berupa golok dan pisau yang disita dari tamu undangan sidang paripurna DPRD Banten di Serang, Selasa.

Senjata tajam tersebut diamankan pihak kepolisian yang menjaga dan memeriksa semua tamu undangan yang akan mengikuti paripurna pelantikan pimpinan DPRD Banten, di pintu masuk belakang gedung DPRD Banten.

"Senjata tajam itu kami amankan dari beberapa pengunjung sidang, yang mengaku mendapatkan undangan sebagai perwakilan ormas," kata Kabag Ops Polres Serang Kompol Asep Mauludin.

Menurut Asep, senjata tajam tersebut selanjutnya akan dibawa atau diamankan ke Polres Serang, termasuk akan meminta keterangan pihak yang membawa senjata tajam tersebut atau ketua rombongan dari undangan tersebut.

"Kami tidak tahu alasan atau kepentingannya untuk apa, nanti akan dimintai keterangan di Mapolres," katanya.

Lima pimpinan DPRD Banten periode 2014-2019 dilantik dan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna DPRD Banten. Lima pimpinan DPRD Banten tersebut yakni Asep Rahmatulloh (Ketua), SM Hartono (Wakil Ketua), Nuraeni (Wakil Ketua), Ali Zamroni (Wakil Ketua), Muflikhah (Wakil Ketua).

Ketua DPRD Banten periode 2014-2019 Asep Rahmatulloh mengajak para anggota dewan yang baru untuk meningkatkan disiplin sebagai anggota dewan dalam menjalankan rapat, guna memenuhi dan menjalankan aspirasi masyarakat.

"Nanti kita minta Badan Kehormatan Dewan untuk melakukan pengawasan disiplin secara intensif. Jika ada yang melanggar sanksinya nanti diserahkan ke partai masing-masing," kata Asep Rahmatulloh usai dilantik sebagai Ketua DPRD Banten periode 2014-2019.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014