Pandeglang (Antara News) - Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi meminta warga tidak apriori pada investasi, dengan langsung melakukan penolakan tanpa alasan yang jelas.


"Kita juga tidak begitu saja mengeluarkan izin, semuanya dilakukan sesuai kajian dan pertimbangan matang dengan melihat berbagai aspek termasuk kepentingan masyarakat," katanya di Pandeglang, Provinsi Banten, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Erwan terkait penolakan warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan air dalam kemasan oleh PT Arta Bangun Sentosa.

Prinsipnya, kata dia, pemerintah tidak akan menyengsarakan masyarakat, dan tidak ingin karena kepentingan tertentu mengorbankan kepentingan warga.

Ia juga menyatakan kekhawatiran warga Pagadungan yang menolak karena khawatir terjadi kekeringan akibat pengembangilan air oleh perusahaan tidak tepat, karena perusahaan tersebut akan melakukan pengeboran untuk mengambil bahan baku.

"Tidak akan menggunakan air yang selama ini digunakan oleh masyarakat, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pengairan areal pertanian, jadi sama sekali tidak akan ada pengaruhnya," ujarnya.

Warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, menolak rencana pembangunan pabrik air dalam kemasan oleh PT Tirta Bangun Sentosa.  

Penolakan disampaikan perwakilan warga saat pra sosialisasi pembangunan pabrik air kemasan itu bertempat di aula Kelurahan Pagadungan, oleh beberapa perwakilan masyarakat setempat.

"Kami tidak bisa mengizinkan pembangunan pabrik pengolah air, karena khawatir akan terjadi kekeringan, dan pasokan air ke sawah warga berkurang," kata tokoh warga Pagadungan KH Yas'a.

Ia menyatakan sudah beberapa kali menyampaikan pada pemerintah Kabupaten Pandeglang agar tidak mengizinkan investor yang ingin membangun pabrik pengolahan air.

Tokoh masyarakat lainnya KH Wahid menyatakan saat ini sudah terjadi kesulitan air, bahkan sering kali terjadi perselisihan antarpetani karena memperebutkan air.

"Sekarang saja sudah sulit, kemarin ada dua orang petani hampir saling bacok karena memperebutkan air, kalau sekarang ada pabrik pengolahan air maka akan kering," katanya.

Perwakilan pemuda Cecep Solihin menyatakan pembangunan pabrik dalam kemasan oleh perusahaan skala besar seperti PT Tirta Bangun Sentosa menyalahi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang.

"Pemkab Pandeglang sudah menetapkan Kecamatan Karangtanjung sebagai daerah resapan air, dan kalaupun ada perusahaan yang berinvestasi hanya skala menengah," katanya.

Menurut dia, perusahaan yang akan membangun air bersih merupakan perusahaan besar karena merupakan anak cabang serta mempunyai pabrik serupa di berbagai daerah.

"Akibat keberadaan PT Sinar Sosro saja air sudah kering, sekarang mau dibangun lagi perusahaan yang sama, jadi kami tegas menolak," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014