Lebak, 16/10 (Antara) - Sejumlah penumpang penyandang cacat (difabel) warga Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan pelayanan PT Kereta Api Indonesia yang tidak menyediakan khusus sarana untuk kemudahan bagi penderita disabilitas di Stasiun Tanah Abang dan Serpong.


"Kami merasa kecewa setelah tiba di Stasiun Serpong tidak diberikan sarana khusus bagi penyandang cacat," kata Sulaeman, warga Kabupaten Lebak yang mengalami cacat bagian kaki, di Rangkasbitung, Kamis.

Ia mengatakan dirinya terpaksa jika ke Stasiun Serpong melintasi jalan tangga dengan ketinggian antara enam sampai tujuh meter.

Selain itu juga tidak disediakan kursi juga ruangan tunggu bagi penyandang cacat.

PT KAI berwajiban memberikan fasilitas khusus untuk penyandang cacat di setiap stasiun pemberhentian.

Selama ini, pelayanan akses terhadap penyandang cacat hanya sebatas wacana saja dan belum ada aksinya.

Seharusnya, ujar dia, PT KAI melaksanakan Undang-Undang nomor 23 tahun 2007 pasal 54 ayat 1 huruf tentang fasilitas bagi penyandang cacat.

"Saya kira dari pasal itu harus melindungi dan melayani penumpang dalam hal keselamatan, keamanan, kenyamanan, naik turun penumpang, penyandang cacat dan kesehatan," katanya.

Menurut dia, apabila PT KAI itu tidak segera menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang cacat pihaknya akan melaporkan ke lembaga ombudsman.

Sebab penyandang cacat itu juga warga negara dan harus mendapat pelayanan yang sama.

Kemudahan itu, kata dia, dengan menyediakan kursi roda, tidak naik tangga, tempat duduk khusus, toilet dan sarana lainya untuk menunjang mereka naik ke atas kereta api.

"Kami berharap PT KAI dapat memperhatikan pelayanan terhadap kaum difabel atau penyandang cacat," katanya.

Begitu pula, Sarip, seorang penyandang cacat tuna netra warga Kecamatan Maja Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya mengeluhkan saat membeli tiket di Stasiun Tanah Abang harus berjalan kaki dengan naik tangga.

"Kami pernah mengalami jatuh saat naik tangga di stasiun itu, namun beruntung ada orang yang menolongnya," ujarnya.

Kepala Stasiun Rangkasbitung Urip mengaku pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk menyediakan sarana dan prasarana khusus bagi penyandang cacat.

Penyedian sarana tersebut merupakan kebijakan pimpanan PT KAI di Jakarta.

Pihaknya berharap PT KAI bisa menyediakan sarana khusus pelayanan untuk orang penyandang cacat baik jenis laki-laki maupun perempuan.

Sebab mereka juga penumpang, tentu harus mendapat perhatian dan pelayanan yang baik.

"Kami akan melaporkan kasus keluhan dari penyandang cacat itu," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014