Tangerang (AntaraBanten) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, diminta untuk menambah pasar tertib ukur guna mengantisipasi kecurangan dan peredaran barang yang tidak memenuhi standar.

"Semakin banyak pasar tertib ukur, akan menjadi lebih baik dan pengawasan pun semakin ketat," kata Wahyu, warga Cibodas, Rabu.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan  pasar tertib ukur saat ini yakni di antaranya pasar Modern Town Market, Pasar Bandeng, dan Pasar Plaza Baru Ciledug.

Keberadaan pasar tertib ukur tersebut untuk melakukan tera ulang terhadap seluruh perangkat ukur, timbangan, dan takar.

Kemudian, melalui Dinas Perindakop melakukan upaya pengawasan dalam rangka memperkuat perlindungan konsumen, di antaranya melalui pengawasan kemetrologian, pengawasan barang beredar yang meliputi produk pangan dan non pangan serta pembinaan dan penyuluhan melalui sosialisasi kepada pelaku usaha, pedagang, pengelola pasar dan konsumen.

"Kami lakukan ini untuk  melindungi hak-hak konsumen," ujarnya.

Wakil Wali Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas yakni yang mempunyai sikap kritis, cerdas dan berhati-hati dalam mengkonsumsi atau memanfaatkan barang dan jasa.

Dikatakannya, beredarnya produk-produk yang tidak memiliki standar dirasakan sangat merugikan konsumen. Oleh karenanya, konsumen harus mempunyai sikap teliti sebelum membeli suatu barang, baik pangam maupun non pangan.

"Untuk barang pangan, kita bisa meneliti tanggal kedaluwarsa produk. Dan untuk non-pangan, konsumen harus memperhatikan label maupun kartu manual dan  garansi produk," paparnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014