Tangerang (AntaraBanten) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memberikan 1.271 dokumen kependudukan kepada warga tidak mampu secara gratis.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Tangerang, Senin mengatakan, dokumen kependudukan sangatlah dibutuhkan bagi masyarakat, dikarenakan dapat membantu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

"Dokumen kependudukan sangatlah penting, maka bagi masyarakat yang belum membuat dapat segera membuat dokumen kependudukan," kata Airin.

Selain penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Disdukcapil Kota Tangsel juga memfasilitasi masyarakat untuk membuat akta kelahiran. Kartu Keluarga (KK), Akta kematian, serta KTP.

Ia mengatakan, sesuai dengan UU  No 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Pemkot wajib memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat.

Hal ini bentuk proaktif Pemkot Tangsel kepada masyarakat dengan memberikan sebanyak 1.271 dokumen kependudukan bagi warga kurang mampu yang ada di Tangsel. "Kita ingin seluruh warga memiliki dokumen kependudukan," tegasnya.

Ketua Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Syaifullah Ma'sum, mengatakan, IKI menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kesungguhan dan kerja keras Pemerintah Tangerang Selatan dalam usaha meningkatkan tingkat kepemilikan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya bagi warga Tangsel.

"IKI sebagai sebuah lembaga yang bergerak dalam pengkajian serta penelitian dan pemberdayaan masyarakat di bidang kewarganegaraan mendukung langkah Pemkot Tangsel yang telah memberikan kemudahan khususnya bagi warga kurang mampu untuk mendapatkan haknya memperoleh dokumen administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, KTP maupun Kartu Keluarga" ujar Syaifullah Ma'shum.

IKI juga sangat mengapresiasi Pemkot Tangsel yang telah banyak melakukan inovasi dalam hal administrasi kependudukan sehingga masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukannya.

"Kami akan memberikan award khusus bagi Pemkot Tangsel karena telah melakukan inovasi dalam melakukan tertib administrasi kependudukan bagi warganya," kata Syaifullah Ma'shum yang menjabat sebagai Ketua III Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014