Tangerang (AntaraBanten) - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, terpilih periode 2014-2019 mengucapkan sumpah dan janji sebagai langkah awal melaksanakan tugas.

Hadir dalam acara tersebut, yakni Plt Gubernur Banten Rano Karno, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Pimpinan Pengadilan Negeri Tangerang, Kapolres Kota Tangerang, KPU dan Panwaslu Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Kepala SKPD Kabupaten Tangerang, mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2009-2014 hingga mantan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya, di Tangerang, Kamis, mengatakan, 50 anggota dewan yang dilantik berasal dari 12 partai politik peserta Pemilu.

"Mulai hari ini, 50 anggota dewan terpilih mulai mengembang amanat untuk menjalankan fungsinya sebagai legislator," ujarnya.

Dari 50 anggota DPRD yang baru, 16 diantaranya merupakan orang lama yang kembali terpilih dan sisanya merupakan muka baru. "Ada 16 orang yang terpilih lagi atau 30 persen orang lama," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2009 - 2014, Amran Arifin, mengatakan, dirinya berharap agar anggota dewan selanjutnya bisa terus melanjutkan program yang telah disusun dan melakukan terobosan dalam memajukan Kabupaten Tangerang.

Dirinya pun meminta maaf kepada semua pihak bila selama menjabat memiliki kesalahan dan kekurangan dalam memenuhi aspirasi masyarakat.

"Anggota dewan memikul amanat dari masyarakat yang telah memilihnya. Semoga bisa menjalankan amanat itu," ujarnya.

Proses ucap sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Tangerang mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian Polres Kota Tangerang.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014