Pandeglang (AntaraBanten) - Sebanyak 39 ribu kepala keluarga kurang mampu di Kabupaten Pandeglang, pada 2014 mendapat bantuan program keluarga harapkan (PKH) dan Jaminan Sosial Masyarakat Banten Bersatu (Jamsosratu).

"Dengan demikian maka seluruh warga kurang mampu di Pandeglang telah mendapat bantuan dari PKH dan Jamsosratu itu," kata Plt Sekrataris Kabupaten Pandeglang, Anwar Fauzan di Pandeglang, Rabu.

Dari total penerima bantuan itu, lanjutnya, sebanyak 30 ribu KK diantaranya mendapat PKH dari pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial dan 9.000 KK memperoleh Jamsosratu dari Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut dia, Jamsosratu merupakan reflikasi dari PKH dan diberikan bagi warga yang belum mendapat PKH.

"PKH dan Jamsosratu merupakan program sosial untuk memutus mata rantai kemiskinan, dengan sasaran warga miskin yang mempunyai anak sekolah atau sedang hamil," katanya.

Anwar yang juga Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten pandeglang itu, juga menyatakan  persyaratan untuk mendapatkan bantuan PKH dan Jamsosratu relatif sama,  di antaranya harus memiliki anak yang sedang sekolah.

Bedanya, kalau PKH hanya menanggung biaya sekolah sampai tingkat sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) sedangkan Jamsosratu hingga sekolah menengah lanjutan atas (SLTA).

Nilai bantuan Jamsosratu setiap keluarga, kata dia, juga sama yakni Rp1,5 juta per tahun yang disalurkan dalam tiga tahap, yakni masing-masing Rp500.000.

Sedangkan nilai bantuan PKH, lanjut dia, bervariasi tergantung kondisi penerima. Kalau warga penerima hanya memiliki seorang anak sekolah maka bantuan yang diterima cuma Rp800.000/tahun.

Apabila, penerima memiliki anak sekolah SD/SMP lebih dari satu orang dan istrinya sedang hamil nilai bantuan yang diperolahnya bisa mencapai Rp2,2 juta per tahun.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014