Lebak (AntaraBanten) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, Banten, kembali menutup rumah makan yang beroperasi siang hari di Rangkasbitung dan sekitarnya.

"Kami menutup rumah makan juga menyita makanan yang buka pada siang hari di bulan puasa," kata Kepala Seksi Peraturan daerah  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak Muhamad Syafei di Lebak, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya bertindak tegas terhadap pedagang makanan  maupun pedagang minuman yang buka siang hari selama puasa Ramadhan.

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan penutupan kepada pemilik rumah makan dan warungtegal (Warteg), namun mereks mssih membandel.

Karena itu, pihaknya memberikan tindakan tegas berupa penutupan dan penyitaan makanan.

Sebab, pemerintah daerah melarang selama puasa Ramadhan bagi warung nasi, restauran maupun rumah makan berjualan siang hari.

Mereka diperbolehkan berdagang kembali di atas pukul 16.00 WIB.

"Kami meminta pedagang agar menghormati dan menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak buka siang hari," katanya.

Ia mengatakan, sebetulnya penutupan warung itu karena sebelumnya sudah dilakukan peringatan dengan tidak buka di siang hari.

Namun, pedagang tidak mengindahkan peringatan itu dan mereka tetap buka siang hari.

Karena itu, pihaknya menindaktegas pedagang nasi yang buka siang hari dengan penutupan.

"Kami melakukan eksekusi penutupan warung nasi berjalan lancar dan tidak ada aksi penolakan dari pedagang," katanya.

Menurut dia, warung nasi yang ditutup tersebut di sekitar jalan  Multatuli, Hardiwinangun, Balong, Sunakalijaga, sekitar pasar Rangkasbitung, Terminal Mandala.

Penutupan ini, kata dia, berkat laporan masyarakat dengan ditemukan warung nasi buka siang hari selama puasa Ramadhan.

"Kami berharap peran serta masyarakat segera melaporkan jika ditemukan pedagang nasi buka siang hari," katanya.

Ketua MUI Bidang Fatwa Kabupaten Lebak KH Baijuri mengaku pihaknya mendukung petugas menertibkan pedagang nasi yang buka siang hari.

Penertiban ini bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Lebak yang relegius.

"Kita mendukung penertiban pedagang nasi yang buka siang hari selama puasa Ramadhan," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014