Serang (AntaraBanten) -  Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Banten melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, di Gedung Sekda Provinsi Banten di Serang, Senin.

Calon Sekda Kabupaten Pandeglang yang melakukan uji kelayakan tersebut, yakni Asda I Pandeglang Utuy Setiadi, Asda II Iskandar, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Aah Wahdi. Namun, satu orang tidak hadir yakni Asda II Iskandar.

Anggota Baperjakat Pemprov Banten yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kurdi Matin mengatakan, dua orang calon sekda yang hadir diuji kelayakan pada empat item yakni seputar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), otonomi daerah, visi dan misi, serta kemampuan berkomunikasi seputar organisasi pemberdayaan daerah.

"Dari empat item tersebut, satu pertanyaan ada 16 variabel pertanyaan," kata Kurdi.

Selain itu, kata dia, secara khusus kedua calon sekda Pandeglang juga diminta memaparkan visi dan misi selama 20 menit seputar peran sekda.

"Selain pemaparan visi-misi, ada juga dialog yang dilakukan selama 40 menit untuk masing-masing orang," kata Kurdi.

Menurut Kurdi, fit and proper test itu telah diatur dalam Permendagri 5 Tahun 2005 tentang Pedoman Penilaian Calon Sekretaris Daerah. Uji kelayakan dan kepatutan merupakan tahapan kedua setelah diusulkan oleh Pemkab Pandeglang.

"Setelah nanti semua calon sekda diuji akan dilakukan skoring hasil tes. Untuk satu orang yang tidak hadir hari ini kita akan agendakan ulang. Karena kalau belum semua diuji, tidak bisa dilakukan skoring untuk nanti diajukan ke Mendagri," kata Kurdi Matin.

Sementara, Kepala Bidang Formasi BKD Pandeglang Juwaeni mengatakan, ketidakhadiran salah seorang calon sekda yakni Iskandar karena ada keperluan sangat mendesak.

"Pak Iskandar orangtuanya sakit, sehingga tidak bisa hadir," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014