Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak di Provinsi Banten menekankan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 wajib diterapkan pada acara-acara perayaan Imlek.

"Kita berharap perayaan Imlek itu berjalan lancar dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak H Badrusalam di Lebak, Minggu.

Baca juga: Pergerakan tanah menyebabkan rumah warga ambles di Kabupaten Lebak

Dia mengingatkan warga yang mengadakan perayaan untuk menyambut Tahun Baru Imlek pada 1 Februari 2022 memastikan protokol kesehatan dijalankan.

Kegiatan ibadah para perayaan Imlek, ia melanjutkan, juga harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa peserta kegiatan ibadah di kelenteng pada Hari Raya Imlek sesuai ketentuan harus dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruang dan semua wajib menjalankan protokol kesehatan.

"Kami minta umat konghucu dapat mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Dia juga mengimbau warga Lebak tidak memanfaatkan libur Hari Raya Imlek untuk melakukan perjalanan ke luar daerah mengingat kasus penularan COVID-19 mulai meningkat lagi di Kabupaten Lebak.

"Lebih baik di rumah merayakan Imlek bersama anggota keluarga," katanya.

Ia menambahkan, Kantor Kemenag berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 guna memastikan protokol kesehatan diterapkan dalam kegiatan ibadah maupun perayaan pada Hari Raya Imlek.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022