Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan akan mengambil tindakan tegas jika pengelola pasar Induk Tanah Tinggi belum melengkapi izin yang menjadi syarat utama.
"Nanti diingatin lagi, kalau memang masih bandel Kita tutup," ujar Wali Kota Arief saat dimintai keterangan oleh wartawan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (27/1).
Perlu diketahui Pemkot Tangerang telah mengirimkan surat kepada pengelola pasar induk Tanah Tinggi tentang percepatan pengurusan izin berusaha. Surat tersebut pun dilayangkan sejak 5 Januari lalu.
Dalam surat tersebut tenggat waktu yang diberikan selama 14 hari. Namun pada batas waktu yang ditentukan hingga kini Pasar Induk Tanah Tinggi belum melengkapi izin.
Wali Kota mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait pengurusan perizinan tersebut. Terlebih, kata orang nomor satu di Kota Tangerang ini yang melakukan pemantauan yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Nanti saya cek sama Indag, yang mantau Indag," ujar Arief
Sebelumnya Wali Kota Arief mengungkapkan keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di JL Jenderal Sudirman sudah tidak strategis karena berada di pusat kota dan tak masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru.
"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemiliknya Pak Hartono bila lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah tidak strategis di tengah kota, karena RDTR yang baru sangat tidak di izinkan lokasi di Jalan Jenderal Sudirman untuk buka pasar," kata Wali Kota Arief R Wismansyah kepada media dalam keterangan rekaman suara yang diperoleh, Kamis.
Ia mengatakan keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di pusat kota memberikan dampak seperti kemacetan lalu lintas dan munculnya parkir sembarangan dari truk - truk. "Kalau malam terjadi kemacetan," katanya.
Disinggung terkait penutupan Pasar Induk Tanah Tinggi, dirinya menegaskan tak pernah menyampaikan hal tersebut. Hanya saja kondisi keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi sudah disampaikan kepada pengelola. "Saya enggak permah bilang akan ditutup, silahkan menafsirkan sendiri. Tapi saya gak permah bilang akan ditutup," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
"Nanti diingatin lagi, kalau memang masih bandel Kita tutup," ujar Wali Kota Arief saat dimintai keterangan oleh wartawan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (27/1).
Perlu diketahui Pemkot Tangerang telah mengirimkan surat kepada pengelola pasar induk Tanah Tinggi tentang percepatan pengurusan izin berusaha. Surat tersebut pun dilayangkan sejak 5 Januari lalu.
Dalam surat tersebut tenggat waktu yang diberikan selama 14 hari. Namun pada batas waktu yang ditentukan hingga kini Pasar Induk Tanah Tinggi belum melengkapi izin.
Wali Kota mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait pengurusan perizinan tersebut. Terlebih, kata orang nomor satu di Kota Tangerang ini yang melakukan pemantauan yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Nanti saya cek sama Indag, yang mantau Indag," ujar Arief
Sebelumnya Wali Kota Arief mengungkapkan keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di JL Jenderal Sudirman sudah tidak strategis karena berada di pusat kota dan tak masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru.
"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemiliknya Pak Hartono bila lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah tidak strategis di tengah kota, karena RDTR yang baru sangat tidak di izinkan lokasi di Jalan Jenderal Sudirman untuk buka pasar," kata Wali Kota Arief R Wismansyah kepada media dalam keterangan rekaman suara yang diperoleh, Kamis.
Ia mengatakan keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di pusat kota memberikan dampak seperti kemacetan lalu lintas dan munculnya parkir sembarangan dari truk - truk. "Kalau malam terjadi kemacetan," katanya.
Disinggung terkait penutupan Pasar Induk Tanah Tinggi, dirinya menegaskan tak pernah menyampaikan hal tersebut. Hanya saja kondisi keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi sudah disampaikan kepada pengelola. "Saya enggak permah bilang akan ditutup, silahkan menafsirkan sendiri. Tapi saya gak permah bilang akan ditutup," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022