Tangerang, (Antara) - KPU Kota Tangerang, Banten, menyiapkan proses pencoblosan ulang di 58 tempat pemungutan suara karena pada hari pemilu, Rabu (9/4), mengalami masalah tertukar surat suara.

"Kita sedang siapkan untuk digelarnya pencoblosan ulang di 58 TPS yang bermasalah karena tertukarnya surat suara," kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi di Tangerang, Kamis.

Berdasarkan laporan, terdapat 58 TPS yang bermasalah karena tertukarnya surat suara dari total 3.223 TPS di seluruh Kota Tangerang.

Saat ini, katanya, seluruh petugas mulai dari tingkat TPS hingga kecamatan sedang melakukan pendataan untuk mengetahui secara pasti jumlah TPS yang bermasalah.

Setelah itu, katanya, akan dilaporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Banten, terkait dengan rencana pencoblosan ulang.

Ia mengatakan waktu yang diberikan oleh KPU RI kepada masing - masing KPU kabupaten atau kota untuk melakukan pencoblosan ulang, yaitu hingga 15 April 2014.

"Pelaksanaan pencoblosan ulang di Kota Tangerang akan diambil pada hari libur kerja. Nanti akan disampaikan informasinya," ujarnya.

Salah satu TPS yang mengalami masalah tertukar surat suara, yakni di TPS 58 Kelurahan Tanah Tinggi, RT04/RW15.

Ketua KPPS TPS 58 Suryadi mengatakan warga hanya menerima tiga surat suara untuk DPD, DPR RI, dan DPRD Kota Tangerang, sedangkan untuk DPRD Provinsi Banten, warga tidak memilihnya karena surat suara sudah ditarik KPU.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014