Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (DPD FSO KEP) SPSI Banten mengapresiasi langkah kepolisian Polda Banten dan Polres Serang Kota yang melakukan pengamanan aksi buruh dengan humanisme pada aksi buruh di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Rabu (22/12).

Ketua DPD FSP KEP SPSI Provinsi Banten, Afif Johan, dalam keterangannya di Serang, Kamis, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolda Banten Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan Kapolres Kota Serang AKBP Maruli Achilles Hutapea. Apresiasi dan penghargaan diberikan atas humanisme jajaran Polda Banten dan jajaran Polres Kota Serang dalam pengamanan aksi tersebut.

Baca juga: Asahimas dan Yayasan KEHATI lakukan rehabilitasi mangrove di Banten

"Menghadapi aksi ribuan buruh kemarin dari berbagai elemen organisasi buruh tentunya tidak mudah, apalagi sahabat buruh yang aksi kemarin membawa kekecewaan yang tinggi lantaran kenaikan UMK yang terlampau kecil, bahkan ada yang tidak mengalami kenaikan," kata Afif Johan.

Menurut dia, kekecewaan buruh itu ditambah dengan beberapa kali aksi yang pernah dilakukan bururh di kantor Gubernur Banten namun tidak pernah ditemui oleh Gubernur Banten.

Oleh karenanya, kata Afifi, sudah sangat tepat Polda Banten mengedepankan aksi humanisme dengan penuh kesabaran dalam pengamanan aksi tersebut.

"Jika hal ini tidak dilakukan, maka dapat dibayangkan justru dapat menimbulkan chaos dan kondisi yang tidak baik. Meski sempat sahabat buruh merangsek masuk ke kantor Gubernur namun hal tersebut berhasil dikondusifkan kembali oleh aparat kepolisian," kata Afif.

Menurut Afif, perihal kekecewaan sahabat buruh yang sampai menduduki kantor Gubernur, Banten, Afif berharap gubernur tidak merespon dengan kemarahan dan jangan sampai malah melaporkan buruh karena malah akan semakin menciptakan hubungan yang tidak baik.

Afif mengatakan, sebaiknya agar gubernur dapat memanggil para pimpinan serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Provinsi Banten untuk dilakukan pertemuan dan dialog, sehingga suasana akan lebih kondusif serta juga merasa diberikan ruang untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada gubernur.

Sementara terkait dengan upaya tuntutan revisi terhadap UMK 2022 di Provinsi Banten, Afif mengatakan, tetap akan berjuang bersama-sama agar Gubernur Banten merevisi besaran nilai UMK 2022, karena seharusnya dilakukan revisi agar nilainya sesuai kebutuhan hidup layak di Provinsi Banten.

"Sehingga sahabat buruh bisa tersenyum sesuai cita-cita Gubernur Banten yang ingin rakyatnya tersenyum," kata Afif.

Aksi lanjutan dari beberapa kali unjuk rasa yang dilakukan serikat buruh di Banten pada Rabu (22/12) yang menuntut revisi Keputusan Gubernur Banten atas ketetapan UMK 2022, berujung dengan aksi memasuki ruang kerja Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten karena ingin menemui gubernur, aksi buruh tersebut berakhi hingga Rabu malam.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021