Serang, (Antara News) - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Aef Saefullah mendesak Pemerintah Kabupaten Serang maupun instansi terkait untuk serius menangani penyembuhan 17 Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Pontang yang mengalami gangguan jiwa.

"Setahu saya ada anggaran yang tersedia untuk penanganan hal itu. Jadi saya mendesak baik Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) maupun instansi lainnya memberikan secepatnya penanganan pengobatannya," kata Aef di Serang, Senin.

Meski demikian, menurut Politisi Fraksi Hanura ini, tetap harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam penanganannya.

Ia mengatakan perlu diawali melalui Puskesmas setempat dan memberikan surat rujukan baik ke RSUD, Rumah Sakit Jiwa atau hanya melalui pakar psikologi saja.

"Kemudian itu perlu adanya rekomendasi Bupati Ahmad Taufik Nuriman. Jadi bisa atau tidaknya diberikan pengobatan untuk penyembuhannya tergantung pak bupati," katanya menjelaskan.

Sementara Pengamat Ekonomi dari Unversitas Sultan Ageng Tirtaysa (Untirta) Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kurangnya peran Pemerintah daerah memberdayakan sumber daya manusia (SDM), sehingga dengan ketidakcocokan SDM yang dibutuhkan perusahaan industri khususnya di wilayah Serang Timur cenderung merekrut tenaga kerja dari luar daerah bahkan sampai luar negeri.

"Jadi karena ketidakcocokan atau minimnya skill yang dimiliki masyarakat daerah, kemudian mereka lebih memilih bekerja keluar daerah bahkan sampai keluar negeri. Ini kurang perhatiannya pemerintah daerah," katanya saat dihubungi melalui sambungan selulernya.

Disisi lain, lanjut Dahnil, minimnya peran pemerintah daerah memberikan informasi ataupun jaminan keselamatan jiwanya bagi para TKW asal Serang, Banten umumnya. Dimana tidak sedikit para TKW mengalami kekerasan dari majikannya, tidak diberikan gaji dan saat ini adanya belasan TKW mengalami gangguan jiwa.

"Saya berharap peran pemerintah daerah harus lebih memprioritaskan SDM. Kemudian berikan pelayanan bagi TKW yang mengalami gangguan jiwa itu agar bisa normal jika itu ada kesempatan bisa pulih kembali," tandasnya.

Sebelumnya berdasarkan data yang diperoleh Dinsos Kabupaten selama satu pekan terakhir terdapat 17 TKW asal Kecamatan Pontang yang bekerja diluar negeri mengalami gangguan jiwa setelah kembali ke tanah air.

"Penyebabnya, karena gajinya selama bekerja di tanah jiran itu tidak kunjung dibayar majikan mereka," kata Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Dadang Hermawan di Serang, Kamis (6/2).

Jumlah TKW tersebut, Terakhir dari laporan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan (LK3) dalam sepekan ini terdapat TKW yang mengalami gangguan jiwa dengan sebab yang sama.

"Laporan dari LK3 di Kecamatan Pontang ada 17 TKW yang mengalami gangguan jiwa karena gaji mereka tidak juga dibayar majikannya. Itu laporan sementara karena menurut LK3 masih banyak yang seperti itu namun belum terdata," ujarnya.

"Saya dengar sebagian dari mereka ada yang dipasung, tapi saya tidak inginkan hal itu terlalu lama. Oleh karenanya saya ingin mereka dibawa ke Dinsos untuk diobati. Untuk itu saya sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun para psikolog," ujarnya lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Sri Nurhayati mengaku, siap dalam membantu proses penyembuhan TKW yang mengalami gangguan jiwa.

"Kami siap membantu karena memang itu tugas kami," pungkasnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014