Dinas Pendidikan Kota Tangerang Provinsi Banten mengumumkan jadwal libur sekolah mengalami perubahan dari semula 3 - 15 Januari 2022 menjadi tanggal 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Rabu, mengatakan perubahan jadwal libur sekolah ini berdasarkan Surat Edaran Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 Tanggal 14 Desember 2021.

Baca juga: Polisi bongkar kasus perdagangan orang di Kabupaten Tangerang

"Sesuai edaran terbaru, jadwal libur sekolah siswa kembali seperti awal yakni mulai tanggal 20 Desember 2021. Sebelumnya kan diubah ke tanggal 3 Januari 2022," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin usai meninjau vaksinasi di SDN Sukasari 1, Kota Tangerang, Rabu.

Perubahan jadwal libur sekolah ini sudah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah dan disosialisasikan kepada siswa dan wali murid. Selain itu, kegiatan pembagian nilai atau rapor semester ganjil dilaksanakan tanggal 17 Desember 2021.

"Jadi pihak sekolah bisa melaksanakan pembagian rapor sekolah sebelum tanggal 20. Jika memang belum selesai laporan maka bisa dilaksanakan saat awal masuk sekolah," katanya.

Jamal menambahkan meski kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah sudah libur, tetapi kegiatan vaksinasi COVID-19 tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Dinas Pendidikan sudah membuat jadwal vaksin bagi siswa dan diharapkan peran orang tua untuk ikut mendampingi agar program pembentukan kekebalan tubuh ini terpenuhi.

"Tak ada kendala untuk vaksinasi karena sudah dijadwalkan dan siswa bisa datang ke sekolah untuk mengikutinya. Wali murid diharapkan bisa mendampingi," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten dr Dini Anggraeni mengatakan target keseluruhan anak usia 6 - 11 tahun yang divaksin ada 186.349 anak dan tersebar di 455 Sekolah Dasar negeri dan swasta.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021