Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Banten merangkul Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam upaya menyejahterakan pekerja rentan informal dengan memberikan perlindungan sosial kepada mereka selama bekerja.

"Ini amanat negara dan UUD bahwa setiap pekerja harus mendapatkan perlindungan sosial. Karena itu ICMI sebagai organisasi kemasyarakat terpanggil untuk turut membantu negara dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja khususnya pekerja rentan informal yang memang perlu dibantu seperti petani, pedagang kecil, guru ngaji dan marbot untuk diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Ketua ICMI Orwil Banten Lili Romli pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) di Serang, Rabu (15/12/2021).

Lili Romli mengatakan keseriusan organisasinya membantu pekerja rentan di Banten tersebut dipererat dengan menjalin kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Kanwil BPJamsostek Banten yang ditandatangani langsung oleh Ketua ICMI Orwil Banten Lili Romli dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Yasarudin.

Pada kesempatan itu juga dilakukan launching perlindungan Jamsostek bagi 1000 masjid/2000 marbot binaan ICMI Orwil Banten, yang pada kesempatan tersebut pemberian secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada lima marbot.

Lili Romli mengatakan sampai saat ini di Banten masih banyak pekerja-pekerja rentan yang belum mendapatkan perhatian dan perlindungan tidak hanya oleh negara namun juga oleh organisasi kemasyarakatan, LSM, CSR perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya. 

Sehubungan dengan itu, ICMI Orwil Banten membuat pernyataan yang ditujukan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/walikota dan perusahaan-perusahaan yaitu: 

1. Mengajak pemerintah provinsi Banten, pemerintah kabupaten dan kota, DPRD Provinsi Banten untuk bahu membahu dan bekerjasama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sktor informal (rentan).

2. Mendorong Gubernur Banten, bupati dan walikota se-provinsi Banten untuk membuat regulasi dan kebijakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja rentan di Banten.

3. Mendorong CSR perusahaan-perusahaan di Banten untuk turut ambil bagian dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekekerja rentan di Banten.

Usai pembukaan, dilanjutkan diskusi dengan menampilkan pembicara selain Ketua Orwil ICMI Banten,  Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Yasarudin. Sementara Rektor Untirta Prof Dr Ir H Fatah Sulaiman ST MT yang seharusnya juga ikut diskusi, hanya menyampaikan materi karena harus segera ke kampus Untirta.

Rektor Untirta Fatah Sulaiman mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan karena dirasakan sekali manfaatnya bagi pekerja. "Oleh karena itu, seluruh tenaga honorer yang bekerja di Untirta, termasuk pekerja kontrak saya sarankan kepada pengelolanya untuk mendaftarkan pekerjanya ikut serta program BPJS Ketenagakerjaan Banten ," kata Fatah seraya menambahkan bahkan dua orang pembantu dirumahnya juga didaftarkan program bpjs ketenagakerjaan.

Sementara itu Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK yang dipercaya pemerintah mengelola uang iuran peserta akan dikelola sebaik mungkin, karena uang amanah yang dititipkan itu nantinya dimanfaatkan oleh peserta bila mengalami kecelakaan kerja atau memberikan santunan jika meninggal dunia.

"Saat ini besaran dana yang dikelola BPJAMSOSTEK dari seluruh peserta di Indonesia mencapai Rp500 triliun. Dana sebesar itu harus kami kelola dengan baik karena nantinya akan dikeluarkan lagi untuk peserta melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan lagi digarap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Peserta yang memiliki anak yang masih tahap pendidikan, dua anaknya diberi beasiswa sampai perguruan tinggi," kata Zuhri.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Yasarudin pada kesempatan itu mengupas program-program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya bagi peserta, serta prosedur dan tatacara mulai dari mendaftar sebagai peserta hingga cara mendapatkan klaim bila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Usai kegiatan FGD, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono mengucapkan terima kasih kepada ICMI Orwil Banten yang begitu peduli dengan pekerja rentan yang umumnya tidak memiliki biaya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Didin yang juga anggota ICMI mengharapkan kegiatan sosial yang dilaksanakan ICMI Banten tersebut mendapat respon positif dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/walikota dan perusahaan melalui CSR nya, sehingga pekerja rentan di Banten mendapatkan perlindungan sosial yang tujuan akhirnya juga meningkatkan kesejahteraan mereka.
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021