Serang, (AntaraBanten) - Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman mengancam mempidanakan para Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang berada di 29 kecamatan  jika menjual paket bantuan dari Pemerintah Pusat karena tindakan tersebut sudah masuk ranah hukum menggelapkan fasilitas negara.
    "Kalau itu dilakukan (menjual paket bantuan) itu bakal kualat dan bisa dipidanakan. Tapi saya berharap kalau Gapoktan yang mendapat bantuan jangan dijual," kata Taufik Nuriman usai penyerahan bantuan secara simbolis sarana dan prasarana pertanian, kehutanan, perkebunan dan peternakan kepada masyarakat di 29 kecamatan, di Kampung/Desa Cilebu, Kecamatan Keragilan, Kamis (9/1).
    "Adanya laporan itu juga setiap tahun selalu saja ada laporan paket bantuan yang diserahkan baik untuk petani ataupun nelayan yang dijual dengan alasan kebutuhan uang yang mendesak," kata Taufik lagi.
    Menurut mantan prajurit Kopassus ini, alasan tersebut dinilai tidak logis karena pada dasarnya bantuan tersebut diberikan untuk memberikan modal terhadap suatu golongan baik petani dan nelayan agar dapat mengembangkan usahanya sehingga perekonomiannya terbantu.
    Ia mengatakan jika penjualan paket bantuan terjadi maka dapat disimpulkan jika kelompok yang bersangkutan adalah kelompok yang gagal.
    "Saya berharap bantuan itu digunakan semaksimal mungkin untuk mengangkat perekonomian kelompok penerima bantuan itu. Kendala utama petani adalah mesin
produksi dan sekarang kami bantu pengadaan alatnya, ya sebaiknya jika sudah dibantu digunakan sebaiknya bukan untuk dijual," katanya.
    Ia mengatakan jika dirinya masih mendapat laporan adanya paket bantuan yang dijual oleh Gapotan ataupun nelayan. Maka dirinya tidak segan-segan akan
mem'blacklist' kelompok yang bersangkutan dari daftar calon penerima bantuan tahun-tahun selanjutnya.
    "Yang tetap kebal ancaman akan saya blacklist. Pada tahun kemudian agar tidak lagi mendapatkan bantuan sejenis untuk selamanya," ujarnya.
    Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan (Distanhutbunnak) Kabupaten Serang, Yani Herdiyani membenarkan hal tersebut, dan untuk mengantisipasi hal itu tidak terjadi lagi maka petugas untuk melakukan pemantauan terhadap penerima bantuan.
    "Karena untuk tahun ini anggaran bantuan untuk para petani Kabupaten Serang sangat signifikan mencapai Rp14,7 miliar. Kami harap petani dapat memaksimalkan alat bantuan tersebut apalagi bantuan yang diberikan cukup banyak mulai dari pupuk hingga tracktor besar," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014