Tangerang, (Antara) - Sejumlah pembangunan sarana dan infrastruktur di Kota Tangerang, terhambat karena APBD 2014 hingga saat ini belum bisa digunakan lantaran kasus yang menjerat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Rabu, mengatakan, hingga saat ini program pembangunan belum dapat dilaksanakan karena APBD yang belum disahkan Gubernur Banten.

"Jadi sekarang hanya kegiatan rutin dan pelayanan publik saja. Sedangkan pembangunan belum dapat dilaksanakan sebab APBD masih belum disahkan Gubernur dengan kondisi yang ada saat ini," kata Arief R Wismansyah.

Arief menuturkan, program pendidikan seperti pembangunan gedung dan biaya gratis yang semestinya dilaksanakan sebelum tahun ajaran baru, pesimis dapat terlaksana.

Oleh karena itu, Pemkot Tangerang pun sudah mengirim surat kepada Kemendari terkait permasalahan tersebut agar dapat dicarikan solusinya.

Karena, bila terus berlarut - larut maka dapat menghambat pembangunan di Kota Tangerang dan umumnya Provinsi Banten.

"Kami harapkan agar Kemendagri dapat memberikan solusi. Karena APBD Kota Tangerang sudah disetujui dewan dan hanya menunggu pengesahan Gubernur," tukasnya.

Perlu diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada hari Selasa (17/12/2013), telah resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka sengketa pilkada Kabupetan Lebak dan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes).

Abraham Samad menambahkan, "Pasal yang akan dikenakan yaitu pasal 6 ayat 1a, Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 KUHP."
 
"Ratu Atut secara bersama-sama tersangka TCW melakukan penyuapan kepada ketua MK, Akil Muchtar," kata  Abraham Samad.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014