Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat Banten yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dengan mudah, yakni melalui minimarket Indomaret dan Alfamaret di wilayah Banten.

"Di masa pandemi seperti sekarang ini, kami ingin memberikan kemudahan bayar pajak bagi masyarakat. Jadi sambil belanja di Indomaret dan Alfamaret bisa bayar pajak kendaraan," kata Kepala Badan Pendatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sogari usai peluncuran akbar kanal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Indomaret dan Alfamaret di Serang, Jumat.

Baca juga: 422 rumah di Kabupaten Lebak Banten terendam banjir

Menurut Opar, Masyarakat Banten yang lokasinya jauh dari kantor Samsat atau gerai samsat tidak kesulitan lagi membayar pajak, karena Indomaret dan Alfamart tersebar hampir di semua daerah Banten.

Opar menjelaskan, pembayaran bisa dilakukan melalui Indomaret dan Alfamart seluruh Indonesia. Adapun teknis pembayaran dilakukan dengan cara wajib pajak mendatangi kasir dengan menyebutkan plat nomor, nomor telefon untuk konfirmasi pembayaran, kemudian akan diketahui informasi jumlah pembayaran termasuk dendanya.

Ketika pembayaran sudah dilakukan, wajib pajak dapat menukarkan bukti pembayaran ke UPT atau gerai samsat terdekat untuk dilakukan pengesahan sejak hari pertama dan paling lambat enam hari kerja.

"Tidak perlu pakai KTP, cukup bawa bukti struk pembayaran dan STNK asli. Saat ini baru berlaku untuk kendaraan yang statusnya dalam wilayah hukum Polda Banten, untuk Polda Metro sedang kita koordinasikan," kata dia.

Opar menambahkan, pembayaran tersebut sudah diuji coba dan hari ini juga dilakukan tes operasi untuk memastikan beroperasi sistem tersebut. Jangan sampai ada kekecewaan masyarakat terkait sistem yang dikhawatirkan tidak berfungsi.

"Kita juga membuka kanal pembayaran pajak kendaraan melalui e-commerce yang lain yang skala nasional. Pokoknya kita terus lakukan inovasi dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor," kata Opar dalam acara peluncuran yang dihadiri Direktur Bank Banten Agus Syabarudin dan dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo.

Sementara, Direktur Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, Bank Banten sebagai bank daerah yang dibentuk oleh Pemprov Banten, maka diwajibkan mendukung program kegiatan dalam hal peningkatan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD dan didominasi oleh pendapatan pajak kendaraan.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak tersebut, yakni memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan melalui kanal pajak yang ada di minimarket Indomaret dan Alfamaret.

"Dengan semakin tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten, kami terus berusaha melakukan inovasi-inovasi pelayanan. termasuk salah satunya yang kita saksikan launching hari ini yakni pembayaran pajak kendaraan melalui kanal minimarket," kata Agus.

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021