Pandeglang (AntaraBanten) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mengalokasikan anggaran Rp1,050 miliar untuk bantuan sosial guna membantu warga kurang mampu di daerah itu.

"Anggaran bantuan sosial (bansos) tersebut dialokasikan dari APBD Perubahan 2013," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Pandeglang Anwar Fauzan di Pandeglang, Kamis.

Bansos tersebut, kata dia, akan digunakan untuk membantu perbaikan rumah tidak layak huni serta bantuan modal bagi kelompok usaha bersama (Kube).

"SK Bupati Pandeglang untuk pembagian bansos itu sudah, dan tinggal menyalurkan saja yang direncanakan pada 28 November 2013," katanya.

Sebelumnya Pemkab Pandeglang telah menyalurkan bansos yang dialokasikan dari APBD 2013 sebesar Rp2,577 miliar, dengan rincian untuk Kube Rp490 juta, perbaikan rumah kumuh Rp1,980 miliar, organisasi kemasyarakatan/karang taruna Rp100 juta dan yayasan penyandang cacat Rp7 juta," katanya.

Pemberian bantuan tersebut, kata dia, merupakan kebijakan pemerintah Kabupaten Pandeglang atas persetujuan DPRD setempat untuk membantu masyarakat miskin agar memiliki tempat tinggal layak huni dan usaha.

"Bantuan ini merupakan program pro rakyat yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan diharapkan agar penggunaannya sesuai dengan usulan yang disampaikan dan harus ada pertanggungjawaban," ujarnya.

Ia menyatakan optimistis dalam penyaluran dana bantuan sosial tersebut tidak akan terjadi penyimpangan karena diserahkan langsung pada penerima, dan saat pengalokasian dalam APBD sudah ada nama serta alamat calon penerimanya.

"Sistem penyerahan langsung yang kita lakukan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan, dan dalam penggunaannya nanti juga ada pengawasan, baik oleh dinas/instansi terkait maupun petugas sosial yang ada di kecamatan," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013