33 orang Mahasiswa peserta Pejuang Muda dari berbagai kampus di Banten diminta beperan aktif dalam perkembangan perekonomian masyarakat. Kegiatan yang merupakan program Kementerian Sosial RI ini menjadi ajang mahasiswa menempa diri.

Pejuang muda, program baru di Kementerian Sosial yang di setuju oleh Komisi VIII, termasuk pengalihan anggaran  untuk pejuang muda.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan perbaiki drainase penyebab genangan

 "Di Banten jumlah peserta pejuang muda  ada di dua wilayah yakni, di Kota Serang sebanyak 16 orang sedangkan di Kabupaten Serang sebanyak 17 orang. Targetnya tidak sulit bagi pejuang muda yang hadir di tengah - tengah masyarakat dalam rangka memastikan program- program Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT). Itu datanya termasuk yang menjadi sasaran  para pejuang muda, dan akan di verifikasi supaya datanya akurat serta  bertugas mendata kelayakan calon penerima bantuan," ungkap Kepala Pusdatin Kemensos RI Prof. Agus Zainal Arifin saat sambutan di acara Kunker Pejuang muda di Ponpes BAI Mahdi Soleh Ma'mun di Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (9/11/2021).

Menurut Prof. Agus, Mahasiswa bisa magang di Kemensos RI, merancang dan mengeksekusi program-program Kemensos RI, serta membangun digital campaign untuk mendukung program yang ada.

"Program Pejuang Muda Kemensos salah satu program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka terutama di program Aksi Kemanusiaan dan atau Kuliah Kerja Nyata. Jadi nantinya kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa di program Pejuang Muda Kemensos RI akan dicatat setara dengan kuliah 20 SKS," terangnya.

Sementara itu anggota DPRI dari Komisi VIII Yandri Susanto menambahkan para mahasiswa yang lolos jadi peserta pejuang muda sangat beruntung bisa mendapat dukungan penuh dari negara melalui kementrian sosial.

"Dengan adanya pejuang muda akan lebih objektif bagi Kementerian Sosial  dalam hal memastikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  bisa dipertanggung jawabkan dimasa mendatang," jelasnya.

Lanjut Yandri, faktanya, saat ini masih banyak data yang bermasalah, harus di perbaiki dan di luruskan DTKS sehingga tepat sasaran.

"orang yang mampu, dapat bantuan sedangkan di sisi lain orang yang berhak menurut mata kasat kita malah tidak mendapatkan bantuan. Ini yang harus kita luruskan data-datanya jangan  sampai tidak tepat sasaran. Ini juga tugas pejuang  muda yang akan melakukan perbaikan pada tingkat objektivitas serta bisa dipertanggung jawabkan," harapnya.

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021