Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menggelar kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha sektor kesehatan dengan OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach (perizinan daring terpadu dengan pendekatan perizinan berbasis risiko).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Senin mengatakan OSS-RBA dimaksudkan untuk mempermudah pelaku usaha dalam proses permohonan perizinan karena terintegrasi langsung dengan Kementrian Investasi.

Baca juga: Seluruh sekolah dasar di Kabupaten Tangerang laksanakan PTM terbatas

Oleh karena itu dirinya meminta kepada pelaku usaha sektor kesehatan agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar dapat memahami prosesnya.

"Siapkan dari sekarang prosesnya, ini merupakan proses transformasi kami yakin ke depan segala proses pelayanan perizinan akan lebih mudah, maka dari itu kita terus lakukan sosialisasi agar bapak - ibu semua paham kemudahannya," kata Wali Kota Arief dalam acara yang digelar di Hotel Allium.

Dijelaskannya kegiatan sosialisasi juga telah dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM sebagai upaya dalam membangkitkan ekonomi daerah.

Kemudian Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha sektor kesehatan yang telah banyak berkontribusi membantu masyarakat selama pandemi.

"Alhamdulillah saat ini kasus harian sudah semakin membaik, ini semua berkat kerjasama ibu - bapak semua dan juga masyarakat yang terus ikut mengentaskan pandemi," katanya.

Lebih lanjut, Arief berharap dengan adanya bimbingan teknis kemudahan berusaha ini semoga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Tangerang.

"Saat ini Pemerintah Pusat terus melakukan terobosan - terobosan, salah satunya OSS yang saat ini sedang disosialisasikan, untuk memudahkan pelaku usaha dalam administrasi legalitas perizinan," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Dedi Suhada menjelaskan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha sektor kesehatan mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, dan mengenai perizinan berusaha berbasis resiko.

Sementara itu jumlah pelaku sektor kesehatan yang terlibat dalam kegiatan hari ini ada 93 perwakilan dengan rincian 33 perwakilan dari rumah sakit, 16 perwakilan dari klinik, 30 perwakilan dari apotek dan 19 perwakilan dari apotek. Seluruh pelaku usaha tersebut telah melengkapi administrasi melalui OSS-RBA.

"DMPPTSP membuka layanan bagi pengembangan usaha di Kota Tangerang. Petugas pun siap membantu pelaku usaha dalam kelengkapan administrasi dalam menunjang investasi yang dijalankan," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021