Pandeglang (AntaraBanten) - Kalangan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diminta untuk mengutamakan pekerja lokal, terutama untuk buruh kasar dan tak memerlukan keahlian khusus.

"Pada perusahaan yang telah beroperasi atau pun yang akan berinvestasi saya tekankan agar dalam merekrut pekerja mengutamakan warga Pandeglang, terutama yang tinggal di sekitar daerah operasionalnya," kata Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi di Pandeglang, Minggu.

Namun demikian, kata dia, pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak kaku dalam menerapkan aturan tersebut. Perusahaan masih dibolehkan mengambil pekerja dari luar daerah, terutama untuk tenaga ahli yang memang tidak ada di Pandeglang.

"Untuk tenaga ahli kita juga tidak mau ikut campur. Silahkan saja perusahaan mencari dari daerah lain, tapi untuk buruh kasar atau pekerja yang tak perlu keahlian khusus harus mengutamakan warga kita," katanya.

Erwan menyatakan, tidak akan mengizinkan perusahaan yang tidak mau mempekerjakan warga setempat. Aturan itu harus dipatuhi semua perusahaan.

Terkait beberapa perusahaan yang telah beroperasi, menurut dia, hampir 80 persen pekerjanya merupakan warga Kabupaten Pandeglang.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kata dia, membutuhkna investor untuk mengelola berbagai sumber daya alam (SDA) yang ada, namun investasi tersebut harus juga dirasakan manfaatkan oleh masyarakat.

"Kita tidak ingin ada investasi tapi dampaknya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Warga Pandeglang berhak ikut menikmati dari adanya investasi, diantaranya dengan menjadi pekerja di perusahaan itu," ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pandeglang Teungku Abdurahman mendukung sikap pemerintah Kabupaten Pandeglang agar perusahaan memprioritaskan warga lokal dalam merekrtur pekerja.

"Memang harus seperti itu, dan kita mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pak Bupati," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013