Serang (AntaraBanten) - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan merehab dan membangun tiga gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Serang, Banten, dengan dana APBN Tahun 2013 senilai Rp210 juta.

Kepala Kemenag Kabuaten Serang Iskandar Bunyamin di Serang, Banten, Minggu mengatakan, untuk tiga gedung tersebut yang akan direhab tepatnya KUA Kecamatan Cikande, Kopo, dan KUA Kecamatan Anyer. Dari Rp210 juta itu terbagi untuk setiap KUA mendapatkan Rp70 juta, baik untuk rehab ringan maupun berat.

"Sedangkan untuk anggarannya berasal dari APBN dikucurkan oleh Kemenag RI. Namun untuk dana dari APBD Kabupaten Serang itu tidak ada," kata Iskandar.

Ia menjelaskan, untuk proses pelaksanaan rehab tersebut sifatnya dengan cara swakelola bukan di pihak ketigakan. Sedangkan untuk anggarannya akan ditransfer melalui masing rekening KUA tersebut.

"Itu pekerjaan swakelola pihak KUA yang akan melaksanakannya," terangnya.

Namun untuk rehab maupun pembangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah (Mts) maupun Madrasah Aliyah (MA), lanjut Iskandar, bukan berada pada Kemenag Kabupaten Serang melainkan ada pada Kanwil Kemenag Provinsi Banten.

"Untuk Kemenag Kabupaten Serang sifatnya memberikan data dan koordinasi saja, sepenuhnya kewenangan Kemenag Banten," katanya. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013