Pengasuh Pondok Pesantren Fashihuddin Depok K.H. Asnawi Ridwan mengatakan adanya peringatan Hari Santri yang ditetapkan pemerintah telah membuat pesantren semakin berkibar dan membangkitkan santri untuk menampilkan jati dirinya dalam pembangunan bangsa.

“Di era pemerintahan Presiden Jokowi dan K.H. Ma’ruf Amin nama pesantren semakin berkibar dan kembali membangkitkan para santri untuk menampilkan jati dirinya dan eksis dalam keterlibatan pembangunan bangsan ini. Di antara bukti bahwa pemerintahan saat ini manaruh kepedulian kepada dunia pesantren adalah lahirnya berbagai peraturan yang sangat mendukung kemajuan pesantren. Salah satu contohnya adalah terbitnya Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren atau Dana Abadi Pesantren,” kata Kiyai Asnawi dalam keterangan yang diterima Kamis pada Seminar Nasional bertajuk “Santri Bicara 2 Tahun Pemerintahan Jokowi - K.H. Ma’ruf Amin” dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2021.

Ia juga berpesan kepada seluruh Pondok Pesantren di Indonesia untuk tidak ragu menerima aliran dana abadi pesantren yang dikeluarkan pemerintah karena hukumnya baik dan halal.

Meski diakuinya ada sejumlah pihak yang menolak dana abadi dari pemerintah untuk pesantren karena statusnya syubhat dan dapat membahayakan eksisten pesantren.

"Dana pemerintah berasal dari berbagai sumber di antaranya pendapatan pajak negara yang berpangkal pada tataniaga, seperti perniagaan batu bara, kekayaan alam, dan lain sebagainya. Di dalam Islam, pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara diperbolehkan dan tidak dianggap sebagai syubhat sebagaimana dijelaskan di sejumlah kitab fikih, bahkan disebutkan juga di dalam al-Qur`an," katanya.

Namun demikian, Kiyai Asnawi memberikan catatan khusus terkait penyaluran dana abadi pesantren yakni dana abadi pesantren harus disalurkan kepada pesantren yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada pesantren yang sudah berkecukupan.

Lalu dana itu tidak disalurkan atas dasar kepentingan politik dan penyalurannya harus dibersihkan dari praktik pungli. "Dalam penyalurannya harus dibersihkan dari unsur suap atau risywah serta tidak disalurkan kepada pesantren yang terindikasi berpaham anti-NKRI," katanya.

Kiyai Muhammad Didit Sholeh selaku divisi Qanuniyah LBM PWNU DKI Jakarta mengatakan Perpres mengenai dana abadi pada satu sisi menggambarkan posisi negara mengakui eksistensi pesantren sebagai oase yang melahirkan pemikir dan pemimpin yang menanamkan visi kebangsaan dan keislaman.

"tetapi disisi lain tantangan bagi pesantren untuk membangun tata kelola keuangan pesantren yang akuntabel serta tetap sebagai kekuatan mandiri yang tidak tumpul daya kritisnya," kata dia.

Direktur Aliansi Ibu Nyai Nusantara (AINUN) Nyai Hj. Dalliya Hadlirotal Qudsiyah menuturkan perhatian pemerintah saat ini kepada pesantren sangat besar. Tetapi yang tidak kalah penting adalah perlunya pemerintah mendengarkan suara-suara perempuan pesantren. Sebut saja, misalnya, dalam hal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Sejauh ini, pemerintah mendengarkan suara-suara perempuan dari berbagai kalangan, termasuk perempuan pesantren. Hal ini perlu mendapatkan apresiasi karena RUU PKS masih belum disahkan sampai saat ini.

Dirinya berharap perempuan pesantren terus dilibatkan di dalam forum-forum pembahasan agar dapat mengkaji RUU PKS tersebut dari sudut pandang pemahaman keagamaan yang lebih jernih tanpa ada kepentingan terselubung. "Lalu jangan sampai ada di dalamnya mengandung kerusakan bagi rumah tangga dan kerusakan hubungan anak dan orangtua," katanya.

K.H. Mukti Ali Qusyairi selaku panitia penyelenggara seminar nasional mengatakan adanya Hari Santri yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sejak periode pertama pemerintahannya, para santri terpanggil untuk merayakan dan mensyukurinya dengan menyelenggarakan beragam kegiatan.

Pondok Pesantren Fashihuddin Depok, Paguyuban Santri Nusantara (PSN), Aliansi Ibu Nyai Nusantara (AINUN) dan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta menyelenggarakan seminar untuk merefleksikan dan mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah yang terkait dengan pesantren, santri, kiyai, dan masalah-masalah lain mengenai dunia kepesantrenan.

“Sebenarnya pelaksanaan seminar nasional ini lebih merupakan panggilan batin kami sebagai santri dalam rangka merayakan dan mensyukuri adanya Hari Santri Nasional 2021. Di bulan ini pesantren-pesantren menyelenggarakan berbagai kegiatan, mulai dari perlombaan dan kegiatan-kegiatan lainnya untuk menyemarakkan perayaan Hari Santri Nasional 2021,” kata K.H. Mukti Ali Qusyairi yang juga Ketua LBM PWNU DKI Jakarta.


 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021