Demonstrasi yang digelar elemen mahasiswa di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, berujung kericuhan, Rabu (13/10/21).

Sebuah video dalam kericuhan itu lantas viral di media sosial. Isinya menunjukan di mana seorang oknum aparat memiting salah satu mahasiswa, lalu membantingnya ke jalan hingga nampak tak bergerak.

Baca juga: Kapolresta Tangerang minta maaf atas kekerasan oknum anggota pada mahasiswa

Kekerasan oleh oknum aparat itu pun menuai kecaman banyak pihak. Mereka menganggap, praktik tersebut telah mengotori spirit humanisme Polri dalam mengayomi masyarakat.

"Menurut hemat saya, oknum tersebut telah melanggar ketentuan dari SOP. Yang mana kita ketahui di dalam hal situasi di lapangan, bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa merupakan suatu larangan," tegas Sekretaris Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Tangerang Selatan, Priyo Agung Sedjati.

Dilanjutkan dia, dalam menjalankan tugasnya setiap anggota harus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, termasuk saat mengamankan aksi demo.

"Kewajiban polisi itu harus menghormati hak asasi manusia dari setiap orang yang melakukan unjuk rasa. Tidak boleh melakukan kekerasan yang tidak sesuai prosedur, seperti yang kita lihat di video yang beredar," sambungnya.

Atas kejadian itu, pihaknya telah mendesak pimpinan tersebut untuk memberikan sanksi tegas oknum anggota tersebut di lapangan.

"Kami meminta kepada pimpinan untuk menindak tegas anggota yang menurut saya terlalu berlebihan dalam mengurai unjuk rasa," ucapnya.

Dikatakan Priyo, pihaknya siap memberi pendampingan hukum kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan. "Tugas kami memberikan bantuan hukum, memberikan edukasi hukum, memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan," tandasnya.

Pewarta: Fadzar Ilham

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021