Tangerang, (Antara) - Dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus menyerempet korbannya terlebih dahulu, akhirnya berhasil ditangkap Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafiz di Tangerang, Sabtu, mengatakan, satu dari kedua pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berusaha kabur saat akan dilakukan penangkapan.

"Petugas juga menyita satu buah senjata tajam jenis cerulit yang kerap dibawa pelaku untuk merampas kendaraan dari korban," kata Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, pelaku dengan inisial MY alias Mamat dan NF alias Fajri, merupakan target operasi kepolisian.

Kedua pelaku, kata Kapolsek, telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 15 kali di wilayah Pondok Aren.   

Bahkan, kedua pelaku dikenal sadis dalam merampas motor dari pengendarannya yang mencoba melakukan perlawanan.

Biasanya, pelaku mengincar korban pengendara perempuan. Sehingga, sangat mudah dan sedikit resiko yang dihadapinya. "Pelaku sangat sadis, maka itu kita sangat cari," katanya.

Sementara itu, kedua pelaku ditangkap saat sedang mengikuti balapan liar di depan Universitas Pembangunan Jaya, Kelurahan Pondok Pucung.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan ancamannya 12 Tahun penjara.

"Pelaku terancam hukuman penjara selama 12 tahun karena melakukan pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013