Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan rancangan perubahan APBD 2021 dengan belanja daerah Rp4,77 triliun diprioritaskan salah satunya untuk pemulihan ekonomi dengan program padat karya.

"Pemulihan ekonomi menjadi salah satu program pembangunan prioritas dalam raperda perubahan kali ini guna terciptanya kesejahteraan masyarakat, salah satunya program padat karya bersama masyarakat, mengadakan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat dan juga perbaikan-perbaikan infrastruktur untuk area-area bisnis dan lain sebagainya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismasyah usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang, Banten, Kamis.

Baca juga: Pemkot ajak pengurus RT/RW untuk berperan aktif awasi pungli

Ia memaparkan dari hasil pembahasan tersebut, rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,18 triliun dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,77 triliun.

"Belanja daerah digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib nonpelayanan dasar, lima urusan pemerintahan pilihan, dua unsur pendukung penunjang pemerintahan, lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 SKPD," kata dia.

Pada Kamis, DPRD Kota Tangerang mengesahkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2021,

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan pada Kamis juga dilaksanakan paripurna mengenai Penjelasan Wali Kota tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, Arief mengatakan pengajuan Rapeda APBD Tahun 2022 dimaksudkan agar segera dilaksanakan pembahasan oleh anggota dewan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Terkait Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah bahwa dalam rangka penerapan prinsip keadilan terhadap pentingnya keseimbangan berdasarkan kemampuan masing-masing subjek pajak.

"Setiap masyarakat dengan kemampuan yang sama dikenai pajak yang sama dan masyarakat yang memiliki kemampuan berbeda memberikan kontribusi yang berbeda sesuai dengan kemampuan masing-masing," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021